“Kursi Pengangkatan OAP Pada Parlemen di Tanah Papua”

"Kursi Pengangkatan OAP Pada Parlemen di Tanah Papua"

(“Kursi Pengangkatan OAP Pada Parlemen di Tanah Papua”)

Nabire, Pengaturan dalam UU Otsus dan PP No 106 tahun 2021 terkait Parlemen Daerah di Papua terkait kekhususan bagi Orang Asli Papua (OAP) dengan adanya kursi pengangkatan untuk OAP di kabupaten, adanya Poksus atau Fraksi dan juga adanya salah satu Pimpinan DPRP dan DPRK di Tanah Papua dari kursi pengangkatan merupakan sebuah perjuangan panjang berbagai kelompok dengan caranya masing-masing.

Saya masih ingat saat pembahasan RUU OTSUS dan RPP, Pak Komarudin Watubun sebagai Ketua Pansus Otsus beberapa kali menelepon saya. Kami berdiskusi tentang kursi pengangkatan. Terakhir sehari sebelum ketok palu, beliau sampaikan kursi pengangkatan dan adanya Fraksi dan salah satu Pimpinan, kaka jamin pasti akan diatur UU dan PP yang baru, yang kini kita semua ketahui dalam UU No 2 tahun 2021 dan PP No 106 tahun 2021.

Kami bersama teman teman juga sempat menelpon Pak Filep Wamafma dan bertemu beliau saat ke Jayapura kami diskusi tentang kursi pengangkatan, beliau juga sampaikan aman.

Kami juga intens berkomunikasi dengan teman teman di Kemendagri tentang kursi pengangkatan.

Terima kasih untuk semua, untuk Kakak Komarudin Watubun yang sudah ketok palu dan menyetujui pada saat pembahasan UU No 2 tahun 2021 sehingga kursi pengangkatan tetap ada karena diatur dalam Undang Undang.

Sebelumnya kami juga telah menulisnya di dalam beberapa buku yaitu ada dua buku yang kami tulis dengan judul DPRD Menjadi DPRP tahun 2014, Kursi Pengangkatan di DPRP (Badan Legislasi menurut UU No 21 tahun 2001), tahun 2020 dan kini kami menulis buku berjudul Kursi Orang Asli Papua Pada Parlemen di Tanah Papua (Parlemen di Tanah Papua Menurut UU No 2 Tahun 2021) agar dapat dipahami untuk digunakan kesempatan dan peluang ini bagi OAP untuk berpartisipasi dalam bidang politik pada Parlemen di Tanah Papua di DPRP di Tanah Papua dan DPR Kabupaten di Tanah Papua.

Draft buku ini tipis saja, masih akan didiskusikan untuk mendapat masukan. Tebalnya hanya 40 halaman berisi pengalaman dan regulasi yang merupakan karya kami yang mendapat dukungan teman-teman anggota selama beberapa tahun di DPRP, dasar regulasi dan sedikit histori dan aspirasi.

Salam
John NR Gobai
Anggota DPR Papua

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *