KPU & Panwas Nabire Gelar Bimtek Tata Cara Pencalonan Pemilu 2019

Bertempat di Rumah Makan Lapis Daun Nabire, selasa 12 Juni 2018, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilu tahun 2019 yang dirangkai dengan acara buka puasa bersama.

Acara yang dilaksanakan oleh KPU dan Panwas Nabire ini sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, sesuai penuturan Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST kepada Nabire.Net, selasa siang (12/06).

Bimtek dibuka oleh Ketua KPU bersama anggota KPU, Ketua dan anggota Panwas Nabire, serta para Ketua dan Sekretaris dari tiap-tiap parpol peserta Pemilu 2019.

Sementara penyajian materi dilakukan oleh Komisioner KPU Nabire Divisi Teknis, Oktovianus Takimai dan Kasubag/Operator Silon, Rudi Lati.

Bimtek ini membahas tentang pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPR, dan DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Kabupaten/Kota dengan jadwal tahapan sebagai berikut :

1. Pengumuman Pengajuan Daftar Calon 1 sd 3 Juli 2018

2. Pengajuan Daftar Calon melalui Silon 4Juni sd 17 Juli 2018. Dokumen resmi 4 Juli sd 17 Juli 2018.

3. Verifikasi Kelengkapan Administrasi Daftar Calon dab Bakal Calon 5 sd 18 Juli 2018

4. Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada Partai Politik peserta Pemilu 19 sd 21 Juli 2018

5. Perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 22 sd 31 Juli 2018

6. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 01 Agustus sd 07 Agustus 2018

7. Penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 08 Agustus sd 12 Agustus 2018

8. Pengumuman DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan persentase keterwakilan perempuan 12 Agustus sd 14 Agustus 2018

9. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 12 Agustus sd 21 Agustus 2018

10. Permintaan klarifikasi kepada Partai Politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 22 Agustus sd 28 Agustus 2018

11. Penyampaian klarifikasi dari Partai Politik kepada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota 29 Agustus sd 31 Agustus 2018

12. Pemberitahuan pengganti DCS 01 September sd 03 September 2018

13. Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota 04 September sd 10 September 2018

14. Verifikasi pengganti DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota kepada KPU/ KPU Provinsi/ KIP Aceh/ KPU/ KIP Kabupaten/Kota 11 September sd 13 September 2018

15. Penyusunan DCT anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 14 September sd 20 September 2018

16. Penetapan DCT anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 20 September sd 20 September 2018

17. Pengumuman DCT anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota 21 September sd 23 September 2018

Acara diakhiri dengan buka puasa bersama.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *