KPU Paniai Akan Gelar Pertemuan Dengan Pemkab Paniai Bahas DPT & DP4 Pemilu
Ketua KPU kabupaten Paniai, Yulius Gobai bersama 4 anggota KPU Paniai berkomitmen untuk meluruskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) pada pleno pertama sebelum tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Paniai dilaksanakan.
Hal itu ditegaskan Yulius Gobai pada saat sosialisasi tahapan persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2018, jumat 7 Oktober 2017 lalu di Enarotali, kabupaten Paniai.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Paniai divisi hukum dan verifikasi, Zebulon Gobai mengatakan, sosialisasi semua tahapan pemilu kepada masyarakat paniai adalah komitmen bersama anggota KPU Paniai.
Dikatakan, KPU akan mengundang pemerintah untuk membicarakan masalah DPT dan DP4 pada tanggal 23 Oktober 217 mendatang di gedung Uwata Yogi, Paniai.
Maksud digelarnya pertemuan tersebut dikarenakan banyak pemekaran distrik dan kampung baru di Paniai yakni 14 Distrik baru dan 146 kampung baru. Karena pemekaran tersebut pasti berkaitan dengan DPT dan DP4.
KPU Paniai juga akan menanyakan pemerintah kabupaten Paniai tentang dasar hukum dan jaminan hukum apa sehingga pemkab Paniai memekarkan distrik dan kampung baru.
“Kami akan menunggu kehadiran semua pihak baik Bupati Paniai bersama jajarannya, Ketua DPRD bersama 24 Anggotanya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, 10 Kepala Distrik lama, 14 Kepala Distrik baru, kemudian 70 kampung lama dan 146 kampung baru di Kabupaten Paniai.
[Nabire.Net/Yulianus Nawipa]
Tinggalkan Balasan