KPU Nabire Lakukan Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak Jelang Pilkada 2024

(KPU Nabire Lakukan Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak Jelang Pilkada 2024)

Nabire, 26 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melaksanakan pemusnahan surat suara lebih dan surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Nabire, Sarlota Wartanoy, sebagai bagian dari persiapan terakhir jelang pemungutan suara.

Pemusnahan surat suara lebih ini menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada. Proses persiapan logistik pemilihan sendiri telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir, mencakup pengadaan, pelipatan, dan pengepakan surat suara.

Ketua KPU Nabire mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nabire untuk berpartisipasi aktif dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara. “Mari gunakan hak pilih kita untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin Nabire selama lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Dengan pelaksanaan pemusnahan surat suara ini, KPU Nabire berkomitmen mendukung Pilkada yang jujur dan bersih demi mewujudkan demokrasi yang kuat dan kredibel di Kabupaten Nabire.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *