KPU Nabire Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Nabire, Mulai 7-13 Oktober 2020

(KPU Nabire Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Nabire, Mulai 7-13 Oktober 2020)

Nabire – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nabire, membuka pendaftaran anggota KPPS untuk Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nabire Tahun 2020.

Adapun anggota KPPS yang akan direkrut berjumlah 7 orang untuk setiap TPS yang tersebar di 501 TPS di seluruh Nabire.

Ada sejumlah persyaratan tambahan yang diwajibkan untuk menjadi anggota KPPS, salah satunya berusia 20 s/d 50 tahun.

Pendaftaran dapat dilakukan di PPS yang Sekretariatnya berada di setiap Kantor Kampung/Kelurahan di Nabire. Sedangkan persyaratan tambahan baru yaitu membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar tidak memiliki riwayat penyakit penyerta (Komordibitas).

Sebelum nantinya ditetapkan sebagai anggota KPPS, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan Covid19 dengan hasil non reaktif atau negatif.



Berikut kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020  :

  1. Persyaratan sebagai Anggota KPPS adalah :

  2. Warga negara Indonesia;

  3. Berusia paling rendah 20 (Dua puluh) Tahun paling tinggi 50 (Lima puluh) Tahun;

  4. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

  5. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

  6. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengurus Partai Politik yang bersangkutan;

  7. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

  8. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

  9. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

  10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

  11. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau DKPP.

  12. Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS

  13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu

  14. Tidak menjadi Tim Kampanye Peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

  15. Tidak mempunyai penyakit penyerta (komorbiditas)

  16. Pendaftar menyerahkan kelengkapan dokumen berupa :

  17. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;

  18. Surat Pendaftaran sebagai calon Anggota KPPS

  19. Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit yang ditunjuk;

  20. Fotocopy ijazah Sekolah Menengah Atas atau sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

  21. Surat Pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

  22. Surat pernyataan mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil;

  23. Surat pernyataan tidak menjadi Anggota Partai Politik paling singkat 5 (lima) tahun atau surat keterangan dari Partai Politik yang bersangkutan;

  24. Surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

  25. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

  26. Surat pernyataan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten atau DKPP, apabila pernah menjadi anggota PPD, PPS, dan KPPS pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota;

  27. Surat pernyataan belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPD, PPS dan KPPS;

  28. Surat pernyataan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara Pemilu;

  29. Surat pernyataan tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota dan Pemilihan Umum;

  30. Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota PPD

  31. Surat Keterangan domisili dari RT/RW atau sebutan lain bagi calon yang alamat domisilinya berbeda dengan alamat yang tertera dalam fotocopy KTP elektronik.

  32. Pas Foto Warna Ukuran 3 X 4 sebanyak 2 (dua) lembar

  33. Surat Pernyataan Tidak memiliki penyakit penyerta (komordibitas)

  34. Kelengkapan Dokumen dibuat dalam 2 (dua) rangkap :

  35. 1 (satu) rangkap asli diserahkan ke PPS;

  36. 1 (satu) rangkap salinan sebagai arsip Calon Anggota KPPS

  37. Kelengkapan dokumen diserahkan langsung ke Sekretariat PPS masing-masing Kelurahan/Kampung pada Tanggal 7 s/d 13 Oktober 2020 pukul 08.00 – 16.00 WIT

  38. Contoh surat Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup dapat dilihat di Kantor KPU Nabire, kantor Distrik, Kantor Kelurahan/Kampung, Website :                   Kab-nabire.go.id, facebook KPU Kabupaten Nabire, Twiter @KPUNabire2

  39. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Sdri Agustina Manurung HP. 081313888956 atau Iyan Baday HP. 082398206761 atau ke Kantor KPU Kabupaten Nabire Jl. Ahmad Yani Nabire atau Kantor Kelurahan/Kampung setempat.

[Nabire.Net]

3 Responses to KPU Nabire Buka Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Nabire, Mulai 7-13 Oktober 2020

  1. Nopias Degei berkata:

    Tetap semangat kami mendukung penuh yang bakan calon Bupati Nabire

  2. Tetap semangat mendukung penuh calaon bupati nabire

  3. Simon tagi berkata:

    Saya daftarkan untuk KPPS,PILKADA BUPATI NABIRE
    TAHUN 2020/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *