Komisioner Komnas HAM Papua Cek Kondisi 3 Tersangka Kasus Makar Di Rutan Polres Nabire
Komisioner Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey S.Sos MH, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Polres Nabire, sabtu siang 1 april 2017.
Kunjungan Komisioner Komnas HAM Papua, Frits Ramandey S.Sos MH turut didampingi Kabag Ops Polres Nabire, Kompol I Nyoman Putra Sandita SH S.Ik, Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Rirfaldhy Hangga Putra SH dan Kasat Tahti, Ipda Kamaruddin.
Maksud tujuan kunjungan kerja Frits Ramandey tersebut guna mengecek langsung kondisi 3 orang tersangka Makar masing-masing Jemmy Magai Yogi alias Tiup, Demianus Magai Yogi dan Aloisus Kayame.
Ketiga tersangka dititipkan Kejaksaan Negeri Nabire di Rumah Tahanan Polres Nabire, dan ketiga tersangka sudah menjalani 2 kali persidangan di Pengadilan Negeri Nabire.
Frits Ramandey menuturkan, dirinya mendapat laporan bahwa ada perlakuan tidak manusiawi terhadap ketiga tersangka saat dititipkan di rutan Polres Nabire, oleh karena itu dirinya bermaksud mengecek langsung kondisi ketiga tersangka.
Terkait hal itu, Kabag Ops Polres Nabire, Kompol I Nyoman Putra Sandita SH S.Ik mengatakan bahwa semua tahanan di rutan Polres Nabire mendapat perlakuan yang sama sesuai Standar Operasional Prosedur, serta tidak ada perlakukan sewenang-wenang oleh aparat kepada ketiga tersangka.
(Humas Polres Nabire/E.L)
Tinggalkan Balasan