INFO NABIRE INFO PAPUA
Home » Blog » Komisi IV DPR Papua Akan Tinjau Langsung Perijinan Perusahaan Tambang & Perusahaan Kayu Di Nabire

Komisi IV DPR Papua Akan Tinjau Langsung Perijinan Perusahaan Tambang & Perusahaan Kayu Di Nabire

Anggota Komisi IV, DPR Papua yang membidangi Pertambangan, Decky Nawipa, mengatakan, pihaknya akan turun langsung mengecek ijin perusahaan-perusahaan tambang dan perusahaan kayu yang ada di Papua, secara khusus di kabupaten Nabire.

Hal itu diungkapkan Decky Nawipa, seperti dilansir dari PasificPos, belum lama ini.

Decky menuturkan, pihaknya berinisitatif untuk turun lapangan, karena selama ini, permasalahan ijin perusahaan tambang maupun kayu menyebabkan berbagai persoalan di lapangan.

“Komisi IV akan turun ke Nabire, kami akan bicarakan hal itu. Kami akan klarifikasi mengenai perijinan. Apakah pemkab atau provinsi, atau pusat. Ini dua hal jadi masalah. Mengenai penambangan dan ilegal loging. Ini masalah di daerah,” katanya.

Menurut Decky, kalau semua ijin sesuai prosedur tentu tidak akan ada masalah di lapangan. Namun selama ini ada tumpang tindih ijin terutama dalam hal perusahaan kayu. Ada ijin dikeluarkan provinsi, pusat dan kabupaten.

“Ijin harus ikut prosedur, kami ingatkan bagaimana menjaga hutan Papua yang kini menjadi paru paru dunia, kalau semua pihak bisa ikut aturan, tak akan ada masalah di lapangan. Namun kalau ada pihak-pihak berupaya main curang dan kewenangan tumpang tindih, ini yang menyebabkan masalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Decky menegaskan, jangan lagi ada dualisme perijinan, semua harus sesuai aturan, sesuai ranah masing-masing.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.