Komisi A DPRP Minta Gubernur Papua Batasi Pendatang Masuk
Banyaknya daerah yang dimekarkan di Provinsi Papua ini menjadi faktor membludaknya jumlah pendatang yang masuk ke Tanah Papua. Pada akhirnya, orang Papua termarginalkan di atas tanahnya sendiri.
Untuk itu, Komisi A DPRP minta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dan Klemen Tinal yang dipilih oleh rakyat Papua agar ke depan dengan berani melakukan pembatasan masuknya jumlah pendatang ke Papua. Hal ini harus dibuatkan dalam sebuah program atau regulasi hukum yang kuat.
Sekretaris Komisi A DPRP, Yulius Miagoni, SH meminta kepada Gubernur Papua untuk melakukan pembatasan terhadap jumlah pendatang karena itu merupakan salah satu factor penyebab dilakukannya pemekaran di Tanah Papua ini. “Sebagai bentuk keseriusan, DPRP khususnya komisi A telah melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Papua beberapa waktu lalu,” katanya, Rabu (24/7).
Yulius mengakui bila semakin banyak jumlah pendatang yang masuk ke Papua akhirnya akan mengancam jumlah populasi orang asli Papua di atas tanah sendiri. Karena itu, sebelum terjadi ia minta kepada gubernur mensahkan peraturan pembatasan jumlah pendatang.
Selain itu juga kepada tokoh-tokoh agama agar melakukan pencatatan terhadap orang asli Papua sehingga diketahui berapa jumlah sebenarnya orang Papua yang mendiami tanah sendiri.
“Bila BPS mengatakan jumlah seluruh penduduk Papua mencapai 4 juta jiwa itu juga perlu dirinci secara detail khususnya berapa jumlah orang asli dari tahun ke tahun sehingga dengan demikian diketahui sebenarnya berapa jumlah penduduk asli Papua yang saat ini hidup di Provinsi Papua ini,” terangnya.
Memang tidak dipungkiri, kata Yulius, zaman sekarang ini semakin banyak arus pendatang yang masuk ke Tanah Papua sehingga sudah harus dibatasi. Pertambahan kelahiran orang asli Papua dibandingkan dengan warga pendatang, katanya, tidak seimbang. Artinya, bila dalam 1 tahun orang Papua bisa melahirkan 1 atau 2 anak dalam satu keluarga, berbeda dengan pendatang yang dalam satu tahun mampu melahirkan lebih dari 1 atau 3 anak dalam satu keluarga.
Masuknya pendatang di Papua bisa melalui jalur kapal, pesawat udara dan factor kelahiran. Ia melihat, hampir semua provinsi di Indonesia ini, masyarakatnya datang ke Papua. Bila tidak dibatasi maka orang Papua akan termarginalkan di atas negeri sendiri.
“Hal ini menjadi catatan penting bagi gubernur dan seluruh bupati–bupati di Papua ini. untuk itu kepada gubernur secepatnya melakukan pendataan terhadap orang asli Papua untuk diketahui berapa jumlah sebenarnya orang Papua saat ini,” tandasnya.
(Sumber : PapuaPos.com)
Tinggalkan Balasan