Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Berikan Santunan Anak Yatim di Panti Asuhan Istiqomah Nabire
Nabire, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah memberikan santunan kepada anak-anak yatim yang ada di Panti Asuhan Istiqomah, Kelurahan Bumi Wonorejo, Nabire, Jumat (28/07/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jenifer Darling Tabuni beserta sejumlah Staf KPU. Tim dari KPU diterima Ta’aludin, Ketua Panti Asuhan Istiqomah.
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jenifer Darling Tabuni menyampaikan bahwa yang menggerakan hatinya untuk memberikan bantuan kepada para anak yatim adalah karena Kasih.
“Kita tidak bisa hidup sendiri, kita harus saling menopang, membantu, saling memberi”, kata Jenifer Darling Tabuni kepada Nabire.Net.
Selain itu, kegiatan pemberian santunan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran dari Sekjen KPU Republik Indonesia yang mana mengamanatkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemberian santunan bagi anak yatim di lingkungan KPU dan masyarakat setempat.
“Kami berbagi bukan dari kelebihan kami, tetapi apa yang ada pada kami, kami ingin berbagi kepada anak-anak yang berkekurangan”, lanjut Jenifer.
Jenifer berharap kegiatan seperti ini nantinya bisa menjadi agenda rutin bagi KPU. Dan kegiatan kali ini adalah kegiatan pertama yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua Tengah.
Kedepannya Jenifer berharap kegiatan sosial seperti ini bukan hanya dilaksanakan di Panti Asuhan saja tetapi juga bisa di tempat lain seperti di Rumah Sakit atau di Lembaga Pemasyarakatan.
Di tempat yang sama, Ta’aludin selaku Ketua Panti Asuhan Istiqomah, kepada Nabire.Net, mengaku sangat senang atas kunjungan dari KPU, kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan, kami sangat mengharapkan itu karena kami tidak bisa sendirian dan memerlukan pertolongan orang lain.
Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah memberikan bantuan berupa sembako yang diharapkan dapat meringankan beban dari Panti Asuhan Istiqomah.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]
Tinggalkan Balasan