INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ketua KPU Papua Tengah: Terkait Pleno di Paniai, Akan Ada Solusi Terbaik

Ketua KPU Papua Tengah: Terkait Pleno di Paniai, Akan Ada Solusi Terbaik

(Ketua KPU Papua Tengah: Terkait Pleno di Paniai, Akan Ada Solusi Terbaik)

Nabire, 14 Desember 2024 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, memberikan penjelasan terkait situasi di Kabupaten Paniai yang menginginkan pleno tingkat kabupaten diambil alih oleh KPU Provinsi.

Menurut Jennifer, meskipun aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan, setiap lembaga memiliki aturan yang harus dihormati. Pengambilalihan pleno tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui prosedur yang sesuai.

“Aspirasi bisa disampaikan, tetapi lembaga juga punya aturan. Tidak bisa serta merta langsung mengambil alih. Jika sampai besok pleno belum bisa dilaksanakan, kami akan menyampaikan hal ini ke KPU RI,” jelas Jennifer.

Jennifer memastikan bahwa KPU Provinsi Papua Tengah akan terus mendampingi pelaksanaan pleno di Paniai dan optimistis pleno dapat dilakukan oleh pihak terkait.

“Kami KPU Provinsi akan mendampingi dan menyampaikan perkembangan ke KPU RI. Kami optimis teman-teman di Paniai bisa melaksanakan pleno,” ujarnya.

Jennifer menegaskan bahwa setiap lembaga memiliki mekanisme untuk mencari jalan keluar dalam menghadapi kendala seperti ini. Jika hingga batas waktu yang ditentukan pleno masih belum berjalan, maka langkah-langkah selanjutnya akan diputuskan bersama.

“Sampai dengan besok, jika teman-teman di Paniai belum bisa melanjutkan pleno, kami akan mencari solusi bersama. Pasti ada jalan keluar yang terbaik,” tambahnya.

KPU Provinsi Papua Tengah berharap semua pihak tetap tenang dan mendukung pelaksanaan pleno agar berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Post Related

Leave a Reply

  • Mastho
    15 December, 2024 12:23 at 12:23

    Kasian masyarakat yg masuk di wilayah sistem ikat/noken tidak di hargai aspirasinya karena “permainan” yg sangat menyolok dari penyelenggara baik dari tingkat KPUD kabupaten, PPD, Bawaslu.

  • Maatho
    15 December, 2024 12:23 at 12:23

    Kasian masyarakat yg masuk di wilayah sistem ikat/noken tidak di hargai aspirasinya karena “permainan” yg sangat menyolok dari penyelenggara baik dari tingkat KPUD kabupaten, PPD, Bawaslu.

  • Apin Goo
    15 December, 2024 06:44 at 06:44

    Perlunya meninjau kembali, agar tidak korban warga🙏🏿

  • Kaga tipa
    15 December, 2024 04:30 at 04:30

    KPU paniai yang tidak hormat aturan atau mekanisme yang berlaku didalam pkpu jelasnya bawah ini melagar kode etik.

  • ANTON GOBAI
    14 December, 2024 15:25 at 15:25

    Terima kasih atas kerjasamanya

  • Agustinus mote
    14 December, 2024 15:07 at 15:07

    Iyaa memang betul lembaga masing-masing punyaa aturan masing- masing tetapi sy sangka KPU paniai pelangarang kode etik yg ditetapkan dari KPU RI Karena KPU Paniai dia tdk pelenokan sesuai dengan hasil lapangan yg berikan dari rakyat paniai

Your email address will not be published.