Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Jefri Wenda, mengatakan bahwa Freeport merupakan dalang segala kejahatan bagi rakyat Papua. Menurut Jefri, sejak berdiri hingga saat ini, Freeport tidak memberikan banyak keuntungan bagi Papua.
“Kami melihat bahwa Freeport ini merupakan dalang kejahatan bagi rakyat Papua itu sendiri. Karena dalam sejarah itu dua tahun sebelum kontrak karya dilakukan itu bagaimana ada kesepakatan antara Belanda dan Indonesia untuk menyelenggarakan apa yang disebut dengan perjanjian New York. Salah satu pasal berbicara tentang hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Seharusnya itu dilakukan dulu sebelum dilakukannya kontrak karya,” ujar Jefri dalam keterangan persnya, Jumat, 4 Desember 2015.
Saat itu memang dilakukan penentuan pendapat rakyat, tapi dua tahun sebelumnya sudah dilakukan kontrak karya. Ada upaya bagaimana penyelenggaraan penentuan nasib yang diikuti sekitar 1.025 orang ditekan habis-habisan, sehingga yang mengikuti hanya 125 orang.
“Sehingga kami melihat bahwa ini kesengajaan untuk menyelamatkan kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi antara Indonesia sama Amerika,” kata Jefri.
Wenda menyebutkan, selama Freeport beroperasi banyak sekali hak-hak orang Papua yang digusur dan banyak juga masyarakat mengalami kehidupan yang tidak layak akibat dari adanya pengolahan limbah yang sembarangan.
“Kami melihat banyak sekali yah tanah-tanah masyarakat yang digusur habis-habisan. Lalu limbah tailing yang dibuang sehingga masyarakat yang di sekitar situ mengalami banyak penyakit, sehingga hidupnya tidak layak,” kata Wenda.
“Kami melihat Freeport dalang kejahatan ini, harus ditutup,” dia menambahkan.
Sementara itu, Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Demokrasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Puri Kencana Putri, membenarkan jika keberadaan Freeport di Papua menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM.
Puri juga mengingatkan, jika PT Freeport mendapatkan perpanjangan kontrak karya, maka hal itu merupakan pelanggaran HAM yang berkelanjutan bagi rakyat Papua.
“Skandal Freeport saat ini adalah skandal bagaimana akses elite itu sebenarnya ingin dilindungi menggunakan justifikasi negara, menggunakan Undang-undang, menggunakan hukum Indonesia. Padahal kita sudah tahu risiko tetap mempertahankan relasi dengan Freeport-McMoran adalah pelanggaran HAM yang akan terus bertahan,” kata Puri.
Warga bergantung Freeport
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, menyatakan bila kontrak Freeport tidak dapat diperpanjang saat habis masanya yang jatuh pada 2019 mendatang, maka akan terjadi banyak konflik di wilayah Papua.
Pernyataan tersebut dilontarkan saat menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis, 3 Desember 2015. Maroef saat sidang dihujani berbagai pertanyaan. Salah satunya pertanyaan terkait perpanjangan kontrak.
Maroef menjelaskan, ada tujuh suku besar yang mendapatkan saham tambang dari Tembagapura sampai Portside.
“Mungkin bisa terjadi klaim antar suku, ini milik saya, ini milik saya, bisa terjadi potensi konflik,” kata Maroef.
Maroef memandang, perpanjangan kontrak Freeport Indonesia lebih mementingkan dari sisi sosial daripada bisnis pertambangannya. Pasalnya, ada banyak keluarga dan masyarakat Papua yang hidupnya bergantung dari tambang yang dikelola Freeport.
“Freeport ini bukan hanya masalah bisnisnya saja, tapi masalah sosial karyawan beserta keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Kemudian, Maroef menambahkan kontribusi Freeport untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Papua tahun ini mencapai 91 persen dan PDB-nya untuk Indonesia 37 persen. Data yang dipaparkan Maroef diambil dari LPEM-UI.
“Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika kontrak tak diperpanjang,” ujar Maroef.
Diketahui PT Freeport Indonesia bisa memperpanjang kontraknya di 2019 atau dua tahun sebelum kontraknya habis di 2021.
Leave a Reply