Kepala Distrik Nabire Minta Warga Jangan Buang Sampah Di Jalan Ahmad Yani
Kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan di kota Nabire masih sangat rendah, hal itu terbukti dengan masih dijumpainya sampah dimana-mana, yang dapat mengurangi keindaha dan kebersihan kota Nabire.
Hal tersebut diungkapkan Maikel Danomira SSTP, selaku Kepala Distrik Nabire, senin (17/10), di Kantor Distrik Nabire.
Dikatakan Kepala Distrik Nabire, saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya pembersihan sampah di kota Nabire dengan armada motor pengangkut sampah, namun pihaknya masih menjumpai sampah yang diletakkan di jalur hijau kota Nabire.
Hal tersebut tentunya akan merusak keindahan kota Nabire, apalagi jika sampah tersebut tidak dibuang pada waktu yang telah ditentukan oleh pemkab Nabire yakni pukul 18.00 – 23.00 wit.
Satpol PP kabupaten Nabire sebagai penegak perda telah mengeluarkan peraturan agar tidak membuang sampah di sembarang tempat salah satunya di taman hijau kota, jika hal ini tidak ditaati maka siap dihukum kurungan 60 hari dan denda 30 juta. Oleh karena itu buanglah sampah pada kontainer yang telah disediakan di Pasar Sore KPR Nabarua, Pasar Kalibobo, Pasar Karang Tumaritis, dan Pasar Oyehe.
Terkait sampah di jalan Ahmad Yani, Maikel Danomira minta warga tidak buang sampah lagi di tempat tersebut, tetapi dibuang di Pasar Karang Tumaritis. Seperti diketahui tumpukan sampah di jalan Ahmad Yani hingga senin siang (17/10) menumpuk dan menyebar di bahu jalan, dan baru dibersihkan dan diangkut pada senin siang oleh pihak Dinas Kebersihan kabupaten Nabire.
(RRINabire/Arnold.Saudilla)






Tinggalkan Komentar