INFO NABIRE
Home » Blog » Keluarga Korban Mutilasi Di Nabire Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Korban Mutilasi Di Nabire Tuntut Pelaku Dihukum Mati

1

Keluarga Rusiyanah, 39, korban pembunuhan dengan cara dimutilasi yang terjadi di Nabire, Papua, menuntut agar pelaku Kismo yang merupakan suami korban, dihukum mati. Selain itu, mereka berharap jenazah korban dipulangkan ke rumah keluarganya di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kesedihan masih tampak di raut wajah orang tua Rusiyanah. Mereka tidak menyangka anaknya menjadi korban pembunuhan di Nabire. Dan tragisnya pelaku pembunuhan tak lain adalah suami korban, Kismo, 42, warga Boyolali, Jawa Tengah.

Adik korban, Uci, 27, sangat terpukul mendengar kabar kakaknya tewas mengenaskan. Sehari sebelum mendapat kabar kakaknya dibunuh, Jumat 29 April, ia mendapat telepon dari Kismo. Kakak iparnya itu mengatakan jika Rusiyanah pergi bersama dengan pria lain. Namun, ketika dihubungi kembali nomor HP Kismo tidak aktif.

Pada Sabtu 30 April polisi setempat menghubungi dan mengatakan kalau mbak Rus sudah meninggal, tapi tidak bilang meninggal karena apa,” kata Uci, Jumat (6/5/2016). Kabar Rusiyanah tewas dimutilasi diketahui keluarga dari pemberitaan di televisi.

Uci menuturkan kakaknya telah membina rumah tangga bersama pelaku kurang lebih 18 tahun. Rusiyanah bersama suaminya merantau ke Papua dan menetap di sana.

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek memang dikenal temperamental sehingga kerap memukul dan menganiaya kakaknya. “Kami meminta agar pelaku dihukum mati dan pemerintah bisa membantu memulangkan jenazah ke Pekalongan untuk dimakamkan,” kata Uci.

Suami pemutilasi istrinya di Nabire, Papua, diketahui berwatak pemarah. Hal itu diungkapkan adik korban, Uci, 27.

“Bahkan saya lihat sendiri dia (pelaku) pernah membanting ponsel sampai hancur di depan anaknya. Sering mbak Rus (Rusiyanah, korban, red.) itu dipukul kalau dia sedang marah,” ungkap Uci.

Uci menjelaskan pelaku Kismo, 42, sempat mengecoh keluarga sesaat setelah membunuh. Kakak iparnya itu mengirimkan pesan singkat menggunakan nomor telepon korban. Isi pesannya mengabarkan kalau korban sedang berada di daerah pelosok yang minim sinyal.

“Jadi, kami diminta jangan menghubunginya dulu. Saya sempat membalas SMS-nya, tapi tidak dibalas. Setelah itu saya dapat telepon dari Kepolisian Nabire kalau kakak saya tewas dibunuh,” kata Uci.

Keluarga meminta pelaku dihukum mati dan pemerintah bisa membantu memulangkan jenazah ke Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, untuk dimakamkan.

Informasi dari polisi, pelaku memutilasi korban karena cemburu. Pelaku menduga korban berselingkuh dengan pria lain, sehingga pelaku kalap dan tega menghabisi nyawa korban.

Jenazah Rusiyanah ditemukan warga pada Rabu 27 April di Pantai Karadiri, Distrik Nabire Barat, dengan kondisi tanpa kepala, kaki, dan tangan. Tak berselang lama, polisi membekuk pelaku di Pelabuhan Namabusa saat hendak melarikan diri.

(Metro)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.