INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Keluarga Almarhum Isak Magai Desak Ketua DPC PDIP Segera Hadir dan Selesaikan Masalah PAW DPRD Paniai

Keluarga Almarhum Isak Magai Desak Ketua DPC PDIP Segera Hadir dan Selesaikan Masalah PAW DPRD Paniai

(Rapat mediasi Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bersama keluarga korban di aula kantor DPRD kabupaten Paniai di Madi)

Paniai, 3 Juli 2025 – Keluarga almarhum Isak Magai, anggota DPRD Kabupaten Paniai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Paniai untuk menuntut kehadiran Ketua DPC PDIP dalam rapat mediasi terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi DPRD yang ditinggalkan almarhum.

Perwakilan keluarga dari tiga kampung—Madi, Ipakiye, dan Pudatadi—yang merupakan basis suara pemenangan Isak Magai, menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Ketua DPC PDIP dalam dua pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Kami sudah datang baik-baik dua kali sesuai undangan Sekwan, tapi Ketua DPC PDIP tidak pernah hadir. Jika undangan ketiga juga tidak dihadiri, kami akan ambil tindakan tegas karena suara rakyat dan kursi DPRD adalah hak kami,” tegas Melkian Yogi, S.Ip, perwakilan tiga kepala kampung.

(Pernyataan sikap sudah gantung di Sekretariat Partai PDIP Kabupaten Paniai)

Keluarga korban menegaskan agar proses PAW tidak dilanjutkan dan surat rekomendasi pengusulan tidak diterbitkan sebelum ada penyelesaian langsung antara Ketua DPC PDIP dan keluarga almarhum. Mereka meminta agar proses ini dihormati, mengingat kemenangan almarhum berasal dari suara mayoritas masyarakat tiga kampung tersebut.

Tokoh adat Rayon Ugamo, Martinus Pigai, juga menyampaikan peringatan keras jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.

“Jika Ketua DPC tidak menghargai proses mediasi, maka kami akan bertindak. Semua kantor di Kampung Madi akan kami palang, karena kursi DPRD itu adalah aset rakyat kampung.”

Lukas Pigai, tokoh intelektual dari tiga kampung, menambahkan bahwa kursi yang ditinggalkan Isak Magai adalah hasil dari sistem suara terbanyak, bukan sistem peringkat. Oleh karena itu, keluarga korban berhak menentukan siapa yang akan menggantikan posisi almarhum melalui mekanisme yang adil dan terbuka.

“Jika Ketua DPC PDIP tetap mengabaikan suara masyarakat, maka kami akan bergerak. Jangan sampai rakyat yang sudah berkorban nyawa, suara, dan harta diperlakukan tidak adil.”

(Pernyataan sikap dengan tegas dari Keluarga Korban 3 kampung Madi, Ipakiye dan Pudotadi)

Masyarakat tiga kampung berharap kepada Bupati Paniai, DPW hingga DPP PDIP untuk meninjau kembali proses PAW dan menghargai aspirasi rakyat sebagai pemilik suara sah dalam Pemilu sebelumnya.

[Nabire.Net/Jhon Nawipa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.