Kejari Nabire Lakukan Pemeriksaan 21 Badan Usaha yang Belum Penuhi Kewajiban Kepesertaan JKN-KIS

Nabire, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri, Jalan Merdeka Nabire,telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 21 Badan Usaha yang belum memenuhi kewajiban kepesertaan seluruh karyawannya dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, selaku Ketua Satgas Kepatuhan Kepesertaan, diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nabire, Yang Melva Rian, SH., selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Nabire, Senin 12 September 2022. Hadir juga Petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Ika Isnawati A. R. dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Papua di Nabire, Simon P.
Pemeriksaan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 12-13 September 2022.
Diharapkan melalui pemeriksaan bersama ini , seluruh karyawan Badan Usaha yg melakukan usahanya di Kabupaten Nabire menjadi peserta JKN-KIS tersebut.
[Nabire.Net/Kejaksaan Negeri Nabire]



Leave a Reply