Kegiatan Jumat Bersih Di Sejumlah Lokasi Di Nabire
Pemerintahan Daerah Kabupaten Nabire melaksanakan kegiatan Kerja Bakti yang digelar jumat pagi (14/07) di beberapa lokasi di kota Nabire.
Kerja bakti tersebut berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Nabire Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, pasal 17 terkait Tertib Lingkungan, Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 60-2/1136/Set tanggal 20 juni 2017, tentang larangan membuang sampah tidak pada tempatnya dan kewajiban menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan di kabupaten Nabire, serta Instruksi Bupati Nabire Nomor 522.4/364/Set tanggal 24 februari 2017 tentang Penataan, Penghijauan & Tamanisasi di kabupaten Nabire
Program ini sendiri bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat Nabire akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di kota Nabire.
Adapun lokasi kerja bakti ini dilaksanakan di sejumlah tempat di Nabire dan diikuti organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Distrik, Lurah, RT/RW dan warga masyarakat kabupaten Nabire.
Sejumlah lokasi yang dibersihkan dalam kegiatan ini yaitu di Pasar Kalibobo, Pasar Sore KPR Nabarua, Pasar Oyehe, Pasar Karang Tumaritis, Taman Gizi, Taman Makam Pahlawan dan lingkungan masing-masing.
[Nabire.Net]



Leave a Reply