Keamanan Bandara Jadi Perhatian, Pemkab Nabire Minta Masyarakat Patuhi Aturan
Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan dan keselamatan penerbangan. Edukasi dinilai penting agar penumpang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan bandara memahami berbagai ketentuan yang harus dipatuhi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nabire, La Halim, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat Komite Keamanan Penerbangan yang membahas pentingnya keamanan di lingkungan bandar udara.
Hal tersebut disampaikan Lahalim saat ditemui di Aula LPP RRI Nabire, Senin (31/8/2026).
Menurut La Halim, keberadaan forum seperti rapat Komite Keamanan Penerbangan memiliki peran strategis karena dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai prosedur dan ketentuan keselamatan penerbangan.
Ia menilai pemahaman publik perlu terus diperkuat, terutama mengenai barang-barang yang diperbolehkan maupun yang dilarang dibawa dalam penerbangan.
“Rapat ini sangat baik karena memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang hal-hal yang harus diperhatikan ketika berada di area bandara,” ujar La Halim.
Ia menjelaskan, berbagai aturan keamanan yang diterapkan di bandar udara bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari sistem pengamanan untuk melindungi penumpang, petugas, awak pesawat dan seluruh pengguna fasilitas penerbangan.
La Halim juga mengingatkan bahwa bandara merupakan kawasan vital sehingga setiap orang yang berada di dalamnya harus mengikuti prosedur keamanan yang telah ditetapkan.
“Bandara merupakan area vital negara. Karena itu, apa yang perlu dan tidak perlu dibawa oleh penumpang harus diperhatikan demi kepentingan dan keamanan bersama,” tegasnya.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan penerbangan tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas bandara. Kesadaran dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan penerbangan yang aman.
Penumpang, pengantar, maupun penjemput diharapkan memahami batasan dan ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan bandar udara. Kepatuhan terhadap prosedur juga dapat membantu mencegah munculnya persoalan yang berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
Pemkab Nabire berharap sosialisasi mengenai keamanan penerbangan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan semakin baiknya pemahaman masyarakat, aturan di lingkungan bandara diharapkan tidak lagi dipandang sebagai formalitas, melainkan sebagai bagian dari kepentingan keselamatan bersama.
“Ini harus diperhatikan bersama, baik penumpang, pengantar maupun penjemput. Keselamatan penerbangan adalah kepentingan kita semua,” pungkas La Halim.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar