
(Kapolda Papua Didampingi Bupati Nabire saat menemui korban penembakan Dogiyai di RSUD Nabire)
Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian, siang tadi, Rabu (07/05/14) tiba di Nabire. Kira-kira pukul 10.00 WIT, Kapolda didampingi Bupati Nabire, Isaias Douw langsung menuju ke RSUD Nabire dari Bandara untuk melihat langsung kondisi para korban penembakan yang dirawat di RSUD Nabire.
Sekitar 20 menit, Kapolda komunikasi dengan para korban penembakan. Usai kunjungan, Kapolda memberikan keterangan Pers kepada sejumlah wartawan di halaman RSUD Nabire. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIT, rombongan Kapolda menuju ke rumah duka korban pengeroyokan di Desa Kaliharapan Nabire.
Kapolda menjelaskan, pihaknya datang ke RSUD untuk memastikan kondisi para korban penembakan dirawat dengan baik dan kemudian sembuh.
“Kami harapkan pemerintah di Nabire akan memberikan pelayanan dengan baik. Kami juga harapkan keluarga dapat memahami hal ini. Meskipun, internal kepolisian akan melihat apakah sesuai dengan SOP atau tidak. Kami juga sesalkan, satu warga yang dibunuh warga. Massa melampiaskan emosi pada orang yang tidak bersalah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Nabire mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pelayanan bagi para korban penembakan yang sedang dirawat di RSUD Nabire dan akan perhatikan keluarga korban pengeroyokan.
“Mereka dirawat di wilayah saya. Saya akan maksimalkan pelayanan untuk mereka agar mereka cepat sembuh. Korban yang meninggal itu warga saya, walaupun terjadi saat dia bekerja di Dogiyai,” kata Bupati.
Kondisi para korban penembakan, kata Kapolda, “Kondisinya stabil semua. Yang satu kena pahanya, kaki ya. Yang satu kena dada tapi di luar, jadi tidak terkena bagian dalam. Semua luka yang kami sebut dengan luka tembus, luka tembak tembus. Artinya jarak sangat dekat. Ini juga bagi kita, salah satu indikasi bahwa yang melakukan penembakan dari jarak dekat, mungkin dalam keadaan sangat terdesak sekali,” tutur Kapolda Tito.
Ia menjelaskan, “Beda kalau tembak masuk, artinya pelurunya di dalam. Kalau pelurunya di dalam, dia jaraknya jauh. Jarak jauh berarti belum tentu dalam keadaan terdesak. Jadi, ini dalam keadaan yang terancam. Jarak dekat jadi daya rusak jadi sedikit sekali. Dalam teknis pendidikan, ini indikasi ya, belum pasti karena nanti akan didalami dan lain-lain, bahwa si penembak ini sangat dekat dan dalam keadaan terdesak.”
Kapolda menjelaskan, awalnya adalah kecelakaan lalu lintas. “Kecelakaan itu tidak semua kita mengharapkan, baik yang ditabrak maupun yang menabrak. Dua saudara kita meninggal di tempat, kemudian pengemudi truk ini dia dikejar oleh massa dan dia mau mencari perlindungan dia masuk ke kantor polisi. Polisi saat itu, sesuai dengan hukum, kan dia harus melindungi tersangka ini untuk melakukan pemeriksaan, untuk lakukan penegakan hukum,” kata Tito.
Jadi, kata Tito, seyogyanya kita serahkan pada proses hukum. “Ia sudah masuk ke kantor polisi, tinggal desak saja polisi lakukan proses hukum seberat-beratnya kepada yang bersangkutan, atau membayar ganti rugi. Kalau menuntut untuk diserahkan kepada massa, maka otomatis akan mati dikeroyok massa.”
Jadi, Kapolda berharap, warga tolong pahami langkah-langkah yang dilakukan polisi bukan untuk melindungi supaya bebas hukum, tetapi supaya tidak dihakimi massa. “Jangan main hakim sendiri, kan ada hukum to. Jadi, serahkan kepada polisi untuk selesaikan,” pintanya.
“Kalau polisi saat itu serahkan berarti itu melanggar HAM. Membiarkan nggak boleh, ini orang mati nanti. Otomatis SOP (Standar Operasional Prosedur:red) harus menjelaskan bahwa hukum akan ditegakan,” tuturnya.
Tapi, jelas Kapolda, massa sudah terlalu emosional, sehingga melakukan penyerangan kepada polisi. “Penyerangan ke kantor polisi, otomatis, polisi bertahan dengan kemampuan semaksimal mungkin, mempertahankan kantor, mempertahankan diri, termasuk mempertahankan si tersangka. Bukan membela si tersangka, bukan tapi untuk proses hukum nantinya,” kata Kapolda.
“Polisi berhak melindungi siapa pun juga sampai terbukti bersalah. Yang ini karena massa terlanjur emosional, jadi penembakan ini adalah salah satu rangkaian dari proes peristiwa ini,” kata Kapolda.
(Yeremias Degei/MajalahSelangkah)
Leave a Reply