Kampung Totoberi, Distrik Wapoga, Kabupaten Nabire, Memiliki 2 Kepala Kampung
Pemerintah kabupaten Nabire melalui Sekretariat Daerah bekerjasama dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Penataan Kampung & Distrik di kabupaten Nabire, yang digelar jumat pagi, 3 November 2017, mulai pukul 10.00 wit hingga pukul 14.00 wit, bertempat di Guest House Nabire.
Kegiatan yang dibuka Asisten II Setda Nabire, Ir Thaib Syaifudin tersebut, berjalan menarik, khususnya pada sesi tanya jawab antara para peserta Sosialisasi dengan 4 orang nara sumber yang dihadirkan dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri , masing-masing Kasubdit Fasilitasi Penamaan dan Kode Desa, Dra Roos Maryati M.Si, Kepala Seksi Fasilitasi Penamaan dan Kode Desa, Airf Suprapto SP M.Agr, Kepala Seksi Bidang Pemerintahan, Simon Aruan S.IP M.Si, dan Kepala Seksi Bidang Ekonomi dan Sosbud, Drs I Ketut Sukadana M.Si.
Dalam sesi tanya jawab dengan nara sumber, Kepala Kampung Totoberi mempertanyakan bahwa saat ini kampung Totoberi memiliki 2 orang Kepala Kampung dengan SK masing-masing dari Bupati Nabire dan SK dari Bupati kabupaten Waropen.
Menanggapi pertanyaan tersebut, nara sumber dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa yang mengaku kaget dengan adanya 2 Kepala Kampung tersebut mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri hanya mengakui Kepala Kampung dari kabupaten Nabire, sesuai dengan kode Registrasi Desa pada Kementerian Dalam Negeri.
Seperti diketahui, kampung Totoberi berada di Distrik Wapoga, sebelah timur kabupaten Nabire, yang berbatasan langsung dengan kabupaten Waropen.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan