PT Segi Tiga Tambora Protes Tender Jalan Enarotali–Sugapa, Minta Transparansi
Nabire, PT Segi Tiga Tambora memprotes proses tender proyek jalan Enarotali–Sugapa dan mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah membuka hasil evaluasi pengadaan secara transparan. Perusahaan tersebut juga meminta penjelasan mengenai dasar penetapan pemenang serta mendorong keberpihakan terhadap pengusaha asli Papua Tengah.
Protes itu disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kamis (22/10/2026). Aksi dipimpin Patrick Tipagau selaku penanggung jawab kegiatan.
Dalam aksi tersebut, PT Segi Tiga Tambora mempertanyakan hasil proses tender yang diikuti melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pihak perusahaan menyatakan telah mengikuti prosedur dan melengkapi dokumen persyaratan, tetapi masih mempertanyakan alasan peserta lain dari luar Papua Tengah ditetapkan sebagai pemenang.

Perusahaan menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan seluruh peserta memperoleh perlakuan yang adil dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kalau tender ini bersih, kenapa takut dibuka transparan?” demikian pernyataan pihak perusahaan dalam aksi tersebut.
Minta Pokja 037 Buka Hasil Evaluasi Tender
Salah satu tuntutan utama demonstran ditujukan kepada Pokja 037 Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Mereka meminta hasil evaluasi tender proyek jalan Enarotali–Sugapa dibuka kepada publik, termasuk alasan peserta dinyatakan gugur dan pertimbangan yang mendasari penetapan perusahaan pemenang.
Menurut pihak perusahaan, informasi tersebut penting agar proses pengadaan dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Massa aksi juga menyampaikan dugaan adanya intervensi yang tidak sehat dalam proses tender. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Belum terdapat keterangan resmi dari penyelenggara pengadaan yang dapat mengonfirmasi tuduhan tersebut.
Selain meminta keterbukaan hasil evaluasi, PT Segi Tiga Tambora mendesak agar tender dievaluasi ulang apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dorong Keberpihakan kepada Pengusaha Lokal Papua Tengah
Persoalan yang disuarakan dalam demonstrasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan hasil tender, tetapi juga kesempatan bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam pembangunan daerah.
PT Segi Tiga Tambora meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap pengusaha asli Papua Tengah, terutama masyarakat suku Moni dan Mee. Perusahaan itu mengusulkan alokasi keberpihakan sebesar 40 persen bagi pengusaha asli Papua Tengah dengan merujuk pada semangat Otonomi Khusus Papua.

Usulan tersebut menjadi bagian dari tuntutan demonstran agar pembangunan infrastruktur di Papua Tengah turut membuka kesempatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
“Kami minta Bapak Gubernur Papua Tengah berdialog langsung dengan pengusaha lokal, jangan tutup mata,” demikian tuntutan massa aksi.
Meski demikian, usulan alokasi 40 persen tersebut merupakan tuntutan pihak demonstran. Penerapannya perlu dikaji berdasarkan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta ketentuan afirmasi yang berlaku bagi pelaku usaha asli Papua.
Siapkan Pengaduan ke LKPP dan Ombudsman
PT Segi Tiga Tambora menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut dimaksudkan untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi, bukan melakukan tindakan anarkis.
Apabila tuntutan mereka tidak memperoleh jawaban, pihak perusahaan menyatakan akan menempuh jalur pengaduan resmi melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ombudsman, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi saluran untuk meminta pemeriksaan terhadap proses pengadaan yang dipersoalkan, apabila terdapat indikasi penyimpangan yang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Pemerintah Diminta Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pokja 037 maupun Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengenai keberatan yang disampaikan PT Segi Tiga Tambora.
Penjelasan dari penyelenggara tender diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai tahapan evaluasi, persyaratan peserta, serta dasar penetapan pemenang proyek jalan Enarotali–Sugapa.
[Nabire.Net/Musa Boma]





Tinggalkan Komentar