Kadin DPMPTSP Nabire Pertanyakan Kewenangan Pengelolaan Ijin Distributor & Pengecer Minuman Beralkohol
Nabire, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Nabire, Robert Asmuruf SH, MH, mempertanyakan kewenangan pengelolaan pengurusan ijin distributor dan pengecer minuman beralkohol di Nabire oleh Dinas Perdagangan.
Hal itu disampaikan Robert Asmuruf menanggapi Perbup Nomor 25 tahun 2020 tentang kewenangan perizinan, dan non perizinan yang terintegrasi secara elektronik yang harusnya dikelola DPMPTSP tetapi malah dikelola oleh Dinas Perdagangan Nabire.
Asmuruf pun mempertanyakan apakah sudah ada ijin yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan untuk menjadi jaminan hukum bagi pelaku usaha distributor dan pengecer minuman beralkohol di Nabire ?
Selain itu Robert Asmuruf juga mempertanyakan apakah retribusinya sudah disetor ke kas daerah atau belum ?
Robert Asmuruf meminta agar setiap instansi bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga ada jaminan hukum bagi pihaknya maupun bagi para pelaku usaha.
[Nabire.Net/DPMPTSP]
Tinggalkan Balasan