Kadin DPMPTSP Dogiyai : OSS-RBA Mudahkan Pengurusan Ijin Pelaku Usaha

Nabire, Dibanding OSS 1.1, OSS RBA memudahkan para pelaku usaha yang hendak mengurus izin di Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Dogiyai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Dogiyai, Herman Tebai, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, Kemitraan Usaha Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko/Online Single Submission (OSS RBA).
(Baca Juga : DPMPTSP Dogiyai Gelar Sosialisasi OSS-RBA dan Penyampaian LKPM)
Kegiatan yang dirangkai dengan penyampaian Laporan Kegiatan Pelayanan modal (LKPM) kabupaten Dogiyai tersebut, dilaksanakan di Aula LPP RRI Nabire, Jumat (18/12).
Dijelaskan Herman Tebai, pelaku usaha tak perlu lagi mengurus izin dari loket ke loket, pintu ke pintu atau kantor ke kantor.
Lebih lanjut Herman menjelaskan dalam OSS RBA, kelompok usaha dibagi menjadi empat skala yaitu rendah, rendah menengah, sedang dan tinggi.
Untuk skala resiko rendah, cukup mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara kelompok rendah menengah dan sedang, selain NIB juga diperlukan sertifikat standar/Amdal dari Kementerian dan Lembaga terkait.
Dan untuk kelompok usaha berskala tinggi, diperlukan NIB, sertifikat standar Amdal dari Kementerian dan Lembaga terkait.
“OSS RBA ini sangat membantu memudahkan pelaku usaha agar tak perlu mengurus ijin secara luring, tetapi bisa duduk di tempat saja dan mendaftar dan mendapatkan hak akses untuk linknya, email dan password, kemudian tinggal pilih mau urus izin apa?” kata Herman Tebai.
Lanjut Herman menjelaskan, langkah selanjutnya yang diperlukan, pendaftar bisa menginput dan mengupload dokumen yang dibutuhkan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi secara online oleh petugas, dan kalau sudah benar dan layak maka izinnya keluar.
“Karena sistem ini baru, maka banyak pelaku usaha yang belum paham. Sehingga kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu pelaku usaha pemula mendaftarkan ijin usahanya,” lanjutnya.
Ia juga memastikan bahwa DPMPTSP Dogiyai siap membantu memproses izin online bagi pelaku usaha yang belum mahir dan dalam keadaan mendesak.
“Jadi harapan kami, Bimtek OSS-RBA ini dapat memudahkan para pelaku usaha yang ingin mengurus perizinannya dengan metode terbaik, cepat, dan tepat secara online, dan bisa memiliki legalitas formal,” pungkas Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Dogiyai, Herman Tebai.
[Nabire.Net/Ones Yobee]



Leave a Reply