Kabid Propam Polda Papua Tindaklanjuti Laporan Terhadap Anggota Polres Paniai Terkait Ketidaknetralan Dalam Pilkada 2024

(Kabid Propam Polda Papua Tindaklanjuti Laporan Terhadap Anggota Polres Paniai Terkait Ketidaknetralan Dalam Pilkada 2024)

Paniai, 8 Desember 2024 – Menindaklanjuti laporan dugaan ketidaknetralan anggota Polri yang bertugas di Polres Paniai dalam Pilkada 2024, Kabid Propam Polda Papua, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., atas arahan Kapolda Papua Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., melakukan kunjungan langsung ke Polres Paniai pada Sabtu (8/12/2024).

“Kami hadir hari ini untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Bidpropam Polda Papua bersama Sie Propam Polres Paniai telah memeriksa beberapa personel terkait dugaan ketidaknetralan ini. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Rudi Asriman.

Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024, mengacu pada berbagai regulasi, termasuk:

1. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya Pasal 3 huruf b dan g.

2. PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf b.

3. Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, Pasal 4 huruf H yang mengatur bahwa setiap pejabat Polri wajib bersikap netral dalam kehidupan berpolitik.

“Aturan ini harus dipegang teguh oleh setiap anggota Polri. Penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

AKBP Rudi juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota Polri yang terbukti melanggar aturan netralitas, mulai dari sanksi kode etik hingga disiplin.

“Netralitas Polri adalah kewajiban mutlak dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berintegritas,” tutupnya.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Polri dapat terus menjaga kepercayaan publik dalam mengawal proses Pilkada 2024.

[Nabire.Net]


4 Responses to Kabid Propam Polda Papua Tindaklanjuti Laporan Terhadap Anggota Polres Paniai Terkait Ketidaknetralan Dalam Pilkada 2024

  1. Rani morib berkata:

    Terimakasih pak kapolda papua, dalam hal pemilihan secara aturan ASN PNS fan and tidak terlibat namun nyatanya bedah, termasuk keberpihakan TNI dan Polri harus netral tetapi bapak sudah mengetahui maka kami sampaikan terimakasih. Kpu bawaslu. Kabid bahkan kadis yang mendukung pasangan calon tertentu, tolong ditindaklanjuti secara hukum.

  2. Love Damai berkata:

    Luar biasa dan terimakasih Pak Polda dan Pak Kapolres Paniai atas penormalan Pilkada serentak Nasional di Kabupaten Paniai.

    Agenda Negara Pilkada Kab Paniai dirusak, dipermainkan dan diperkosa oleh penyelenggara KPUD & BAWASLU, PPD & PANDIS Kabupaten Paniai :

    1. LOGISTIK BAWALARI oleh penyelenggara
    2. D HASIL TIDAK DI BAGIKAN KPUD/BAWASLU
    3. MANIPULASI DATA OLEH PPD & PANDIS
    4. ASPIRASI MASYARAKAT TIDAK DI TANGAPI padahal Ketua BAWASLU Kab Paniai sudah keluar surat Penanganan Sengketa Pilkada di beberapa Distrik.

    5. 5 KOMISIONEL KPUD & 2 KOMISIONER bikin pleno Tampa persetujuan Ketua BAWASLU Kab. Paniai

    6. 5 Komisioner KPU & 2 Komisioner Bawaslu melakukan Pleno Tampa saksi dari Parpol dan tampa saksi dari Paslon Kabupaten maupun Provinsi.

    Salam Damai Negeri ibu Pertiwi

  3. Deki Kayame berkata:

    Setuju KPU dan BAWASLU PPD dan PPS Kab Paniai Pilkada ini merusak oknum tertentu

  4. Jon berkata:

    Slmt MLM BPK kapolda Papua
    Ijin menyangkut pilkada Paniai.
    Kemarin di batalkan oleh ketua Bawaslu Stepanus gobai dan Kapolres Paniai.
    Mereka dua kerja sama tujuannya mau bubarkan suara demokrasi dari hasil rAyat.kemaring jam 2.00.ketua Bawaslu Stepanus gobai dia bisik dgn pak Polres paniai.sedetik kemudian polres Paniai dia masuk lalu batalkan pesta demokrasi pleno.kami rayat minta kepada Polda Papua segera kasih peawe dari ketua Bawaslu dan kasih copot dari polres Paniai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *