INFO PAPUA
Home » Blog » Jika Papua Tetap Kondusif, Tanggal 5 September 2019 Pemerintah Normalkan Internet

Jika Papua Tetap Kondusif, Tanggal 5 September 2019 Pemerintah Normalkan Internet

(Internet di Papua)

Jakarta – Pembatasan jaringan internet di Papua oleh Kominfo sejak 21 Agustus lalu, hingga saat ini masih banyak menuai kecaman warga di Papua.

Menanggapi masih dibatasinya jaringan internet di Papua, Menkopolhukam, Wiranto, menegaskan bahwa akses internet di seluruh Papua akan dinormalkan kembali jika situasi di Papua benar-benar kondusif selama 2 hari kedepan.

Artinya, pemerintah akan kembali menormalkan jaringan internet di Papua mulai 5 September 2019 jika situasi di Papua sudah kondusif.

Hal itu disampaikan Wiranto usai berkoordinasi dengan Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN.

Melansir Kantor Berita Antara, Wiranto mengatakan, berdasarkan informasi Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN, belakangan hoaks sudah berkurang, hasutan hampir tidak ada, kondisi di daerah sudah stabil.

Namun berdasarkan prediksi keamanan, dia mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memastikan hal tersebut dua hari ke depan.

“Memang tune sudah positif, kondisi daerah sudah stabil. Tapi dari analisis dan prediksi keamanan kita masih mohon waktu sebentar saja. Sekarang kan tanggal 3, kalau tanggal lima masih kondusif kita buka kembali internet,” ujar Wiranto.



Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo) RI membatasi layanan data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat.

(Baca Juga : Kominfo RI Blokir Sementara Layanan Data Telekomunikasi Di Seluruh Papua)

Hal tersebut sesuai dengan keterangan dari Ferdinandus Setu selaku Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, yang diterima oleh Nabire.Net, rabu malam (21/08).

Dalam rilis pers tersebut, dijelaskan bahwa pemblokiran sementara yang dilakukan oleh Kominfo di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di kedua provinsi tersebut.

(Baca Juga : Pemblokiran Internet Di Papua Tuai Kecaman Dari Warga Nabire Dan Berbagai Pihak)

Hal itu juga sudah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Sehingga mulai 21 Agustus lalu, Kominfo melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat hingga situasi di tanah Papua kembali normal dan kondusif.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.