Jelang Putusan MK Terkait Pilkada Puncak Jaya 2024, Aparat Gabungan TNI-POLRI Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas

(Jelang Putusan MK Terkait Pilkada Puncak Jaya 2024, Aparat Gabungan TNI-POLRI Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas)

Puncak Jaya, 4 Februari 2025 – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024, aparat gabungan TNI-POLRI semakin meningkatkan patroli keamanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, Selasa (04/02/2025).

Patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya, Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H, bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ, Kapten Inf. Daniel Sine, melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, dan Satgas Yonif Raider 715/MTL.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi menjelang putusan MK.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dengan melakukan patroli di wilayah yang dianggap rawan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan patroli di titik-titik strategis, aparat juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, mengajak mereka untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik.

“Jika ada masyarakat yang membawa alat perang, kami menghimbau agar segera menyimpannya. Hal ini demi menghindari kepanikan dan menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.

Kompol Hari juga mengingatkan massa pendukung kedua pasangan calon agar tetap tenang dan menerima keputusan MK dengan sikap dewasa.

“Kami harap masyarakat dapat menghormati proses hukum dan tidak melakukan aksi yang merugikan. Mari kita jaga keamanan bersama demi Puncak Jaya yang damai,” pungkasnya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat Puncak Jaya dapat tetap merasa aman dan terhindar dari potensi gangguan keamanan pasca putusan MK.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *