Jabatan Sekwan DPRD Nabire Diserahterimakan

Sekwan DPRD Nabire

(Jabatan Sekwan DPRD Nabire Diserahterimakan/Foto.Humas Pemkab Nabire)

Nabire, Jabatan Sekretaris DPRD kabupaten Nabire, diserahterimakan pada hari Jumat (25/02), di ruang rapat DPRD Nabire.

Kegiatan sertijab Sekwan DPRD Nabire tersebut dihadiri Ketua DPRD Nabire, Akulian Douw, Wakil Ketua II DPRD Nabire, H.M.Iskandar, SP, Sekda Nabire, Daniel Maipon, SSTP, Kepala BPKAD Nabire, Asisten III Setda, dan anggota DPRD Nabire.

Sebelum serah terima dilaksanakan, Sekda Nabire, Daniel Maipon menjelaskan bahwa sertijan ini merupakan suatu hal yang wajar dan biasa dalam birokrasi dan kepegawaian, terlebih dalam memasuki masa purna tugas.

Daniel Maipon juga menyinggung batas usia pensiun sesuai dengan aturan kepegawaian yang terbagi dua, yaitu pensiun berusia 58 tahun kepada ASN yang bekerja dari Staf hingga menjabat Eselon III serta masa pensiun 60 tahun untuk ASN yang menjabat Eselon II.

Melansir dari laman web Humas Pemda Kabupaten Nabire, Sekda mengatakan bahwa sertijab yang dilaksanakan ini untuk mengisi kekosingan Pimpinan Tertinggi Pratama Sekwa Nabire, dikarenakan pejabat lama telah memasuki masa purna tugas.

Sekda Nabire juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh loyalitas dan tanggung jawab sebagai Sekwan DPRD Nabire.

Sementara untuk pejabat baru, Sekda Nabire berharap agar kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Sekwan DPRD juga bisa menjadi jembatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

Adapun pejabat lama Sekwan DPRD sebelumnya dijabat oleh Hansari, S.Sos, M.Si, sedangkan pejabat baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat oleh Frence The Papara, S.IP, M.AP.

[Nabire.Net/Humas Pemkab Nabire/Nick Bonai]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *