Jabatan Ketua KPU Nabire Menunggu SK Dari KPU Provinsi Papua

Terkait dipilihnya Ketua KPU Nabire, Petrus Rumere sebagai Kepala Distrik Nabire, maka untuk mengisi kekosongan Ketua KPU Nabire, telah digelar rapat pleno sekaligus pembuatan berita acara pemilihan Ketua KPU Nabire, yang dilaksanakan rabu 15 maret 2017 di Kantor KPU Nabire.

Ketua KPU yang terpilih berdasarkan rapat pleno tersebut, Oktavianus Takimai, membenarkan hal tersebut kepada Nabire.Net jumat (17/03).

Dikatakan, rapat tersebut dihadiri empat anggota KPU Nabire minus Ketua Petrus Rumere, dengan nomor berita acara 01/BA.P-KPU/III/2017.

Oktavianus mengungkapkan, itu baru keputusan dalam rapat pleno saja serta dibuat berita acara.

“Itu baru keputusan dalam rapat pleno dan pembuatan berita acara, dan itu adalah mekanisme pemilihan Ketua. Selanjutnya berita acara itu akan dipakai KPU Provinsi Papua untuk membuat SK,” tutur Oktavianus.

Lebih lanjut, Oktavianus mengatakan, pihaknya juga sedang menunggu surat pengunduran diri dari Bapak Petrus Rumere yang saat ini telah menjabat sebagai Kepala Distrik Nabire.

“Pengunduran diri dari Ketua KPU sebelumnya, Petrus Rumere, akan dipakai oleh KPU Provinsi untuk memilih dan menetapkan anggota KPU pada daftar tunggu sehingga anggota KPU yang berjumlah 4 setelah Pak Petrus mengundurkan diri, akan kembali menjadi 5 orang,” tutur Oktavianus.

Oktavianus menambahkan, pihaknya (baca : KPU Nabire), telah menyampaikan secara langsung pada Petrus Rumere perihal tersebut, namun mungkin karena sibuk sehingga belum direspon.

“Jika belum ada respon juga kami akan sampaikan pada kpu Papua agar dapat mengatur hal tersebut sesuai dengan aturan perundang undangan yakni uu penyelenggara pemilu dan kode etik,” pungkasnya.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *