“Jabatan Ketua DPRP Harus Dipegang OAP”
Paniai – Perhelatan Pemilu 2019 telah usai. Ada pihak yang menerima, namun tak sedikit juga yang menolak. Selain terkait pelaksanaan Pemilu, ada juga yang keberatan dengan posisi atau jabatan yang akan diemban nantinya, seperti jabatan Ketua DPR.
Di provinsi Papua, sejumlah nama diketahui telah memenangkan Pemilu Legislatif untuk kursi DPR Provinsi Papua. Tinggal menunggu siapa nantinya yang akan menjabat sebagai Ketua DPRP.
Jabatan Ketua DPR biasanya berasal dari partai peraih suara terbanyak, baik di tingkat DPR-RI, Provinsi hingga kabupaten.
Di Papua sendiri, peraih suara terbanyak Pemilu Legislatif 2019 berasal dari Partai Nasdem. Tentu Partai Nasdem berhak menempatkan wakilnya untuk didapuk menjadi Ketua DPR Provinsi Papua.
Namun sejumlah kalangan khususnya kaum intelektual muda asli Papua, meminta agar Nasdem bisa bijaksana untuk posisi tersebut. Bijaksana yang dimaksud yakni posisi Ketua DPR Papua harus orang asli Papua.
Yunus Gobai, Intelektual Muda Meuwodide pun berharap demikian. Kepada Partai Nasdem, Yunus meminta agar jabatan Ketua DPR Papua harus menghormati UU Otonomi Khusus Papua, hal itu sesuai semangat UU Otsus yakni keberpihakan bagi warga asli Papua untuk mengelola daerahnya sendiri.
Jabatan Ketua Dewan adalah jabatan strategis, sehingga jabatan tersebut bagi Yunus merupakan hak bagi orang asli Papua. Sudah barang tentu partai Nasdem harus memikirkan hal itu dalam menentukan siapa yang berhak mengemban jabatan tersebut.
“Menurut saya sejak 75 tahun Papua berintegrasi ke negara tercinta Republik Indonesia ini, telah banyak sumber daya alam Papua yang dikuras secara sistematis untuk kemakmuran bangsa, terutama tambang. Sejak Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi sampai Orde Otus, belum banyak kebijakan yang benar-benar mengembalikan harkat dan martabat Papua” katanya.
Dikakatan, selain sumber daya alam, hak-hak politik dan jabatan strategis baik di pemerintahan maupun parlemen juga telah bergeser tidak sepenuhnya menjadi OAP. Tentu hal ini bertolak belakang dengan fakta dan kenyataan di luar Papua, dimana kesempatan untuk menduduki posisi-posisi yang dimaksud sangat jarang dipegang orang asli Papua.
Kepada Partai Nasdem dari pusat hingga daerah bisa memahami hal tersebut. Dengan demikian partai Nasdem tidak merendahkan martabat orang Papua dan tidak menyepelekan UU Otsus.
Jika partai Nasdem masih bersikeras tidak mendengar himbauan ini, maka pihaknya akan bersurat ke DPP Partai Nasdem di Jakarta serta akan menggelar aksi penolakan di Kantor DPRP, berikut petisi di dunia maya.
[Nabire.Net/Demianus.Bunai]
Tinggalkan Balasan