IPMMO Jawa Bali Minta Kesra Intan Jaya Jangan Tutup Buku Sebelum Realisasikan Bantuan kepada Mahasiswa

IPMMO Jawa Bali Minta Kesra Intan Jaya Jangan Tutup Buku Sebelum Realisasikan Bantuan kepada Mahasiswa

(IPMMO Jawa Bali Minta Kesra Intan Jaya Jangan Tutup Buku Sebelum Realisasikan Bantuan kepada Mahasiswa)

Jogja, Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali dari 5 Koordinator Wilayah, meminta kepada Kesra Intan Jaya agar jangan menutup buku sebelum merealisasikan bantuan kepada mahasiswa.

Pengurus IPMMO se-Jawa Bali mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Pemkab Intan Jaya terkait dana pemondokan dan bantuan studi melalui Kesra Intan Jaya di Tahun 2023.

Diakui IPMMO se-Jawa Bali bahwa dana pemondokan dan dana bantuan studi tahun 2023 lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari data yang dikumpulkan Pengurus IPMMO sebagai berikut :

  • Korwil Jogja-Solo dari 55 Mahasiswa, yang dapat hanya 9 Mahasiswa

  • Korwil Bandung dari 30 Mahasiswa, yang dapat hanya 5 Mahasiswa

  • Korwil semarang-Salatiga dari 56 Mahasiswa, yang dapat hanya 4 Mahasiswa

  • Korwil Surabaya-Malang dari 64 Mahasiswa yang dapat hanya 3 Mahasiswa

  • Korwil Jakarta terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Kalimantan dan Sumatera dari 76 Mahasiswa yang dapat hanya 2 Mahasiswa.

Jumlah total mahasiswa Intan Jaya keseluruhan yang ada di BPH pusat sebanyak 281 mahasiswa. Dari 281 mahasiswa tersebut, sementara hanya 23 mahasiswa yang mendapat bantuan, sisanya belum tersentuh bantuan.

BPH IPMMO se-Jawa dan Bali juga mempertanyakan dana sebesar 4 miliar yang dianggarkan setiap tahun dikemanakan? Demikian juga dana pemondokan di tiap kota studi yang tahun sebelumnya berkisar 45-60 juta di setiap kota studi namun turun menjadi 30 juta.

Menurut Pihak Kesra Intan Jaya, dana dikeluarkan berdasarkan SK Bupati. Jika berdasarkan SK Bupati dan lampiran nama-nama dari Kesra lama, mengapa di tahun 2022 beberapa mahasiswa masih mendapat bantuan tetapi tahun 2023 sudah tidak mendapat bantuan, padahal mahasiswa tersebut masih aktif status akademiknya.

Berangkat dari hal tersebut, IPMMO se-Jawa Bali meminta kepada Pemkab Intan Jaya segera bertanggung jawab atas hal ini.

Komunikasi adalah hal yang paling penting karena tanpa adanya komunikasi maka segala sesuatu tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, IPMMO se-Jawa Bali meminta pemkab Intan Jaya agar membangun komunikasi dengan Badan Pengurus IPMMO.

Tidak ada alasan bagi Pemkab Intan Jaya untuk menutup buku atau mengakhiri transfer bantuan sebelum semuanya terselesaikan.

IPMMO se-Jawa Bali menegaskan bahwa dana bantuan studi harus disalurkan beberapa minggu kedepan.

*Ketua IPMMO se-Jawa Balu, Burume Kobogau dan Sekretaris Kayus Selegani

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *