Ini Tanggapan Kantor Pos Nabire Terkait Dana Bantuan Mahasiswa Dogiyai Kota Studi Bogor

Nabire – Menanggapi permasalahan terkait tanggapan peyaluran BLT Covid-19 Ketua (IPMADO) Bogor yang diberitakan di Nabire.Net edisi selasa (25/08), Kantor Pos Nabire menganalisa bahwa ada kesalahpahaman terkait pemberitaan tersebut yang berkaitan dengan penyaluran jaminan hidup mahasiswa/pelajar kota studi Dogiyai.
Kantor Pos Nabire menyampaikan bahwa Kantor Pos Nabire telah menjalankan penyaluran sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Kantor Pos Nabire dengan Pemkab Dogiyai yang tertuang pada PKS Nomor : 900/140/SET, Nomor : NOMOR :53 /REG-XI/KA.REGIONAL/NAB-OPJASKUG/PKS/0520.
(Baca Juga : Masih Banyak Mahasiswa Dogiyai Kota Studi Bogor Yang Belum Terima Dana Bantuan C19 Dari Pemkab)
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pos Nabire, Dedi Siahaan, rabu siang (26/08), kepada Nabire.Net.
Data yang Kantor Pos Nabire terima dari Pemkab Dogiyai berkaitan dengan data mahasiswa/pelajar asal Dogiyai kota studi Bogor dan sekitarnya adalah sebagai berikut :
-
Pelajar : 11 orang
-
Mahasiswa/i : 49 orang dari beberapa universitas
Dari total 60 Pelajar/Mahasiwa/i yang telah mengumpulkan berkas setelah diverfikasi dengan rincian sebagai berikut :
-
Yang sudah mengumpulkan berkas kembali sebanyak 29 Pelajar/Mahasiswa
-
Berhasil verifikasi kami salurkan adalah sebanyak 13 Mahasiswa/i (sudah di transfer tgl 08 Agustus 2020)
-
Tidak berhasil verifikasi dikarenakan data tidak lengkap 4 orang, sudah lulus 2 orang, beda nama 1 orang, status tidak aktif 3 orang, data pelajar/mahasiswa tidak ditemukan 1 orang, mengundurkan diri 1 orang, nomor rekening atas nama orang lain 3 orang dan nomor rekening tidak valid 1 orang. Jumlah total 16 orang.
Hal tersebut sudah dikomunikasikan kepada Ketua Ikatan IPMADO Bogor melalui tim kami, namun resposnya juga tidak baik bahkan berbicara tidak menunjukkan etika seorang mahasiswa.
Dalam SOP dan PKS Nomor : 900/140/SET, Nomor : NOMOR :53 /REG-XI/KA.REGIONAL/NAB-OPJASKUG/PKS/0520 bahwa penerima Jaminan Hidup (Jadup) mahasiswa/pelajar asal kota studi Dogiyai tahun 2020 adalah mahasiswa/pelajar yang masih aktif tahun 2020, selebihnya tidak dapat dikatakan sebagai penerima Jadup mahasiswa/pelajar asal kota studi kabupaten Dogiyai. karena Kantor Pos Nabire hanya menjalankan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Kembali lagi, program ini adalah yang disampaikan Bapak Bupati Dogiyai, Jaminan Hidup (Jadup) mahasiswa/pelajar asal kota studi Dogiyai. Kalau penerima memang aktif, berkas lengkap dan yang berhak pasti dibayarkan, ya kalau sudah tidak aktif belajar pasti berkas tidak lengkap ya tidak berhak menerima.
Jika ada yang perlu didiskusikan yang silahkan berkomunikasi dengan baik, jangan seolah-olah Pemkab Dogiyai dan Kantor Pos Nabire melakukan hal yang tidak benar. Kami hanya menjalankan sesuai PKS kesepakatan yang sudah tertuang yang didasari dasar Hukum yang berlaku di Indonesia,” tutup Kepala Kantor Pos Nabire, Dedi Siahaan.
[Nabire.Net]


Leave a Reply