Ini Pernyataan Sikap Pelajar-Mahasiswa Dogiyai Kota Studi Jogja Solo Terkait Dogiyai & Papua

Dogiyai, Pada hari Minggu, (22/05/2022), telah terjadi pembakaran di Kabupaten Dogiyai Papua. Hal itu sejatinya merefleksikan ketidakmampauan untuk membangun popularitas dan kepercayaan terhadap rakyat Dogiyai.
Dengan ketidakmampuannya sehingga digunakan cara-cara persekusi, kriminalisasi, pembungkaman terhadap perlawanan rakyat. Di tengah peristiwa tersebut, Kapolda Papua mendorong pengiriman pasukan di Dogiyai dan seluruh Papua.
Lalu langkah apa yang harus diambil oleh rakyat? Konsekuensinya adalah harus membangun perlawanan secara radikal dengan perlawanan ketidakpercayaan terhadap aparat militer.
Hal itu juga didasarkan atas dasar revolusioner yang dibangun dari teori dan praktis revolusioner. Keyakinan tersebut dengan menekan tirani dan memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja yang memperjuangkan secara terorganisir dalam organisasi dengan tradisi perlawanan solid.
Oleh karena itu, Pelajar dan Mahasiswa kabupaten Dogiyai yang berada di kota studi Jogja dan Solo mengeluarkan 13 pernyataan sikap, Senin (30/05/2022), sebagai berikut :
-
Stop! Kriminalisasi Terhadap aktivis KNPB Dogiyai dan aktivis Mahasiswa Papua
-
Tangkap dan adili pelaku kebakaran di Dogiyai Papua
-
Hentikan pengiriman militer di Dogiyai
-
Tarik Militer Organik dan Non-organik dari Dogiyai dan seluruh Papua
-
Menolak dengan tegas rencana pembangunan Kodim dan Polres di Dogiyai
-
Menolak dengan tegas rencana Daerah Otonomi Baru di wilayah pengunung tengah (DOB) dan seluruh tanah Papua
-
Cabut UU Otsus No. 2 Tahun 2022 atau Otsus Jilid II
-
Segera Kapolda Papua menarik kembali pasukan yang dikirim ke kabupaten Dogiyai
-
Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Polsek Mapiha dan Polsek Kamu segera ungkap pelaku kebakaran dan proses hukum pelaku kebakaran
-
Kapolda Papua segera membatalkan niat pembangunan Polres di Dogiyai karena tidak memenuhi kriteria Perkap Polri No. 7 Tahun 2014, yakni pasal 5 ayat 1 poin B, pasal 5 ayat 1 poin H dan Pasal 5 ayat 1 Poin i
-
Rakyat Dogiyai tidak boleh memberikan tanah sepetak pun untuk pembangunan Polres dan Kodim di Dogiyai
-
Cabut Otonomi Khusus, hentikan Daerah Otonomi Baru, dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi Demokratis
-
Stop! Kriminalisasi terhadap rakyat Dogiyai
Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Tuhan Memberkati
Yogyakarta, Senin 30 Mei 2022
Kordinator Umum
Saverius
[Nabire.Net]


Leave a Reply