Ini Penjelasan Kepala Bandara Nabire Berkaitan Dengan Operasional Penerbangan

Nabire – Pemerintah Provinsi Papua kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) hingga 14 hari kedepan. Perpanjangan tahap kedua tersebut mulai berlaku sabtu 20 Juni 2020 hingga 4 Juli 2020.
Kesepakatan perpanjangan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat tersebut sesuai rapat pencegahan dan penanganan Covid-19, yang dipimpin oleh Wagub Papua, Klemen Tinal, kamis (18/06), di Jayapura.
(Baca Juga : Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat Untuk Papua Diperpanjang Hingga 4 Juli 2020)
Dalam rapat tersebut, sejumlah kebijakan berkaitan dengan perpanjangan PSDD juga ditetapkan. Salah satu kebijakan yang ditetapkan yaitu Relaksasi Terhadap Pembatasan Keluar Masuk Orang.
Dalam kesepakatan bersama antara Gubernur Papua dan Forkopimda tersebut, dijelaskan bahwa Relaksasi Terhadap Pembatasan Keluar Masuk Orang dilakukan secara selektif dan bertahap, dengan konsep/mekanisme efektif-dinamis, dengan tetap memperketat pelaksanaan protokol.
Khusus untuk kabupaten yang berada dalam wilayah La Pago dan Mee Pago wajib mendapat pertimbangan dari aspek kesehatan dan epidemolog, serta persetujuan dari Bupati yang bersangkutan.
Selain itu, Pemprov Papua juga membuka penerbangan selama 2 kali dalam seminggu, sesuai permintaan Bupati dari lima kabupaten yaitu Bupati Biak, Merauke, Jayawijaya, Mimika dan Kepulauan Yapen, mulai tanggal 20 Juni s/d 3 Juli 2020, yang jadwalnya di atur 2 kali dalam seminggu.
Lalu bagaimana dengan bandara Nabire ? Tentu hal itu menunggu kebijakan dari pemerintah kabupaten Nabire, melalui Bupati Nabire.
Terkait hal itu, Nabire.Net meminta keterangan dari Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Nabire, M.Nafik, Jumat siang (19/06). Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, dirinya belum mendapat info berkaitan dengan pembukaan penerbangan komersil di Nabire.
“Sampai saat ini saya belum dapat infonya. Hampir setiap hari, selalu ada masyarakat yang datang dan menanyakan kapan penerbangan di Nabire dibuka. Hal itu dilatarbelakangi kebutuhan mereka untuk bepergian,” ujar Kabandara Nabire, M.Nafik, kepada Nabire.Net.
Lanjut M.Nafik, sampai saat ini, informasi yang baru diterima bandara Nabire hanya berkaitan dengan operasional penerbangan dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2020 dari Kementerian Perhubungan.
“Intinya saat ini kami sedang menyiapkan kelengkapan yang dibutuhkan agar nantinya jika penerbangan sudah dibuka, penumpang dan calon penumpang dapat dilayani dengan cepat, sesuai protokol kesehatan,” pungkas M.Nafik.
[Nabire.Net]


Leave a Reply