Ini Pasal yang Disangkakan kepada Pelaku Pembunuhan dr. Mawartih Susanty
Nabire, Tersangka kasus pembunuhan dr. Mawartih Susanty, Sp.P., telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.IK, Rabu (29/03/2023).
Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial K.W, salah seorang Cleaning Service di RSUD Nabire.
Pelaku sendiri dijemput di kediamannya di Jalan Medan, Selasa malam (28/03/2023), pukul 21.30 WIT.
Kepada pelaku, pasal yang disangkakan yaitu primer 338 KUHP subsider 352 KUHP dan pasal 340 KUHP sedang didalami.
Tersangka kasus pembunuhan dr. Mawartih Susanty, Sp.P., telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.IK, Rabu (29/03/2023).
(Baca Juga : Tersangka Pembunuh dr. Mawartih Susanty, Sp.P Telah Ditetapkan)
Saat dihubungi Nabire.Net melalui Whatsapp, Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.IK, membenarkan bahwa pelaku pembunuhan dr. Mawartih Susanty, Sp.P., sudah ditetapkan. “Sudah”, jawab Kapolda Papua, kepada Nabire.Net.
(Baca Juga : Kasus Kematian dr. Mawartih Susanty, Sp.P, Sudah 38 Saksi Diperiksa Polres Nabire)
Hal yang sama disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Beny Prabowo.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Beny Prabowo, kepada Nabire.Net, melalui sambungan telepon, selasa siang (29/03/2023).
Dikatakan Kombes Pol Ignatius Beny Prabowo, pelaku pembunuhan dr. Mawartih Susanty berinisial K.W.
Saat ditanyakan motif tersangka melakukan aksi kejinya, Kombes Pol Ignatius Beny Prabowo mengatakan, karena sakit hati.
“Karena sakit hati. Sakit hati karena dipotong (insentif) Covid tahun 2020”, kata Kabid Humas Polda Papua.
Lanjut kata Kabid Humas, kasus ini masih dalam pengembangan. ” Ini masih dikembangkan, pelakunya ini sendirian atau ada orang lain, ini sedang dalam pendalaman”.
Dikatakan Kabid Humas Polda Papua, terkait penetapan tersangka, Kabid Humas belum mendapat surat penetapan tersangka.
(Baca Juga : Kabid Humas Polda Papua : Motif Pembunuhan dr. Mawartih Susanty, Sp.P Karena Sakit Hati)
“Intinya dia (tersangka) sudah dinyatakan sebagai tersangka”, tutur Kabid Humas Polda Papua.
Ketika ditanyakan apakah pelaku mengakui perbuatannya, Kabid Humas membenarkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan