Ini 12 Kabupaten di Papua yang Masuk Kategori Rawan Konflik Selama Pemilu 2024
Jayapura, Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polda Papua telah memetakan 12 kabupaten di Provinsi Papua yang masuk dalam kategori rawan konflik. Pemetaan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Pemilu di daerah tersebut.
Kabupaten-kabupaten yang termasuk dalam daftar rawan konflik antara lain Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo. Dalam beberapa tahun terakhir, kabupaten-kabupaten ini sering kali menjadi sorotan karena konflik yang terjadi selama pemilihan kepala daerah sebelumnya.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, menyatakan perlunya mengurangi penggunaan sistem noken dalam Pemilu 2024. Sistem noken dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa, sehingga menimbulkan ketegangan dan permasalahan keamanan.
“Karena mereka merebut sisa suara para pelaku politik ini ia memasarkan pemilu ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara,” ujar Kapolda Papua dalam keterangan resminya.
Irjen Fakhiri menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah setempat, Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam mengontrol Daftar Pemilih Tetap. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian konflik yang terjadi pada Pilkada sebelumnya tidak berulang pada Pemilu 2024 mendatang.
“Pemerintah Daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu perlu bekerja sama secara intensif untuk memastikan keberlangsungan Pemilu yang aman dan damai. Jika memungkinkan, pemilu dilakukan dengan prinsip One Man One Vote atau Satu Orang Satu Suara,” tambah Irjen Fakhiri.
Polda Papua berharap dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, konflik di 12 kabupaten yang masuk dalam kategori rawan dapat diminimalisir. Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Sebagai informasi tambahan, pemilihan umum adalah suatu proses demokratis yang penting dalam menentukan wakil rakyat dan pemimpin negara. Pemilihan yang aman, adil, dan bebas dari konflik merupakan hal yang esensial dalam membangun masyarakat yang demokratis dan stabil.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan