INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Desak Hentikan Kekerasan di Intan Jaya

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Desak Hentikan Kekerasan di Intan Jaya

(Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Desak Hentikan Kekerasan di Intan Jaya)

Malang, 23 Oktober 2024 – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali, melalui Koordinator Wilayah Jawa Timur dan Bali, menggelar jumpa pers pada Minggu (20/10/2024) di kontrakan putri IPMMO Malang. Acara ini diadakan untuk menyikapi situasi terkini di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, yang dinilai semakin memprihatinkan akibat meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil.

Dalam pernyataannya, IPMMO menyoroti kasus penangkapan, penyiksaan, penembakan, dan pembunuhan warga sipil yang melibatkan aparat keamanan. Insiden ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi berulang sejak 2016 hingga 2024. Konflik di wilayah tersebut kerap dipicu oleh ketegangan antara aparat negara dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Salah satu insiden terbaru terjadi pada 9 Oktober 2024, ketika Alex Sondegau (30), mantan mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang, ditembak mati oleh TNI Raider Yonif 509. Alex, yang diketahui mengalami gangguan mental, ditembak tanpa alasan jelas, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Pada 12 Oktober 2024, seorang pelajar SMP juga menjadi korban kekerasan aparat dengan penangkapan dan penyiksaan tanpa alasan. Selanjutnya, insiden terjadi lagi pada 13 Oktober 2024 di Pos 509 Mamba, ketika Apinus Sani bersama rekannya, anak dari Obet Bagubau, mengalami perlakuan kejam usai pulang gereja. Meski anak Obet dilepaskan, Apinus Sani ditahan dan dibunuh oleh aparat.

Akibat meningkatnya kekerasan, banyak warga sipil di Kecamatan Sugapa, Kampung Eknemba, Titigi, Ndugusiga, dan Jaintapa terpaksa mengungsi ke hutan untuk mencari perlindungan.

Tuntutan IPMMO

Melalui pernyataannya, IPMMO menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan aparat keamanan:

  1. Segera hentikan operasi militer di Kabupaten Intan Jaya demi menghindari jatuhnya korban jiwa dari warga sipil.

  2. Hentikan pengiriman pasukan militer organik maupun non-organik di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Papua.

  3. Tarik pasukan keamanan dari wilayah-wilayah sipil karena keberadaan mereka mengancam rasa aman masyarakat.

  4. Akhiri tindakan represif seperti penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan warga sipil oleh TNI-Polri.

  5. Tegakkan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia untuk menghentikan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap warga.

  6. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya diminta segera memberikan perlindungan HAM kepada seluruh warga sipil.

  7. Pj. Bupati Intan Jaya, Dr. Zakarias Marey, dan jajarannya diimbau untuk segera hadir di wilayah tersebut dan menghentikan fokus pada politik.

  8. Pemerintah pusat dan daerah didesak menghentikan eksploitasi sumber daya alam yang hanya memperparah situasi konflik dan merugikan masyarakat setempat.

Seruan untuk Perdamaian

IPMMO menekankan pentingnya menghentikan kekerasan di Intan Jaya demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap pemerintah dan aparat keamanan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak asasi manusia serta menciptakan kedamaian di Papua.

“Kami mendesak pemerintah agar tidak hanya berfokus pada kepentingan politik dan ekonomi, tapi juga serius menangani pelanggaran HAM di Intan Jaya,” ujar perwakilan IPMMO dalam jumpa pers tersebut.

Dengan adanya pernyataan ini, IPMMO berharap suara pelajar dan mahasiswa dapat menjadi pengingat bagi pemangku kebijakan untuk segera menghentikan kekerasan dan memberikan perlindungan nyata bagi warga sipil di Kabupaten Intan Jaya.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

  • anonymous
    24 October, 2024 10:05 at 10:05

    Kalo diajak perang juga paling KNPB jadi abu kalo ga di bantu mamarika dan asutraliat

Your email address will not be published.