Hari Pertama Operasi Pekat Matoa 2017, Penjual Togel Di KPR Siriwini & Kimi Dibekuk

Kepolisian Resort Nabire resmi menggelar Operasi Pekat Matoa 2017, kamis 26 Oktober 2017. Seperti diketahui, Operasi Pekat Matoa 2017 digelar serentak oleh Polda Papua di 8 Polres yaitu Polres Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Keerom, Polres Merauke, Polres Mimika, Polres Biak Numfor, Polres Jayawijaya dan Polres Nabire.

Operasi Pekat Matoa 2017 yang digelar selama 14 hari itu digelar dalam rangka penanggulangan terhadap kejahatan premanisme, curanmor, kejahatan di jalanan seperti penjambretan, lalu kejahatan perjudian, pornografi, miras, kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam, dan narkotika serta obat terlarang.

Diharapkan melalui Operasi Pekat Matoa 2017, bisa memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan, serta menciptaan situasi yang aman di masyarakat.

Di hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat Matoa 2017 di wilayah hukum Polres Nabire, aparat Polres Nabire berhasil melakukan penangkapan penjual togel di 2 tempat berbeda yakni di Siriwini dan Kimi, seperti dilansir dari Humas Polres Nabire.

Di Siriwini, aparat membekuk NJ (40) di jalan Gagak KPR Siriwini. Sedangkan di kampung Kimi, aparat membekuk YR (40). Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Nabire, Ipda Petrus Paranoan, pada kamis dini hari dan kamis malam (26/10).

Dari tersangka NJ dan PA di Siriwini, aparat menyita barang bukti sebagai berikut :

1. Uang Tunai sebesar Rp.251.000
2. 11 Bundel kupon
3. 4 buah alat tulis (Bolpoint)
4. 1 buah alat tulis Spidol Merk Snowman
5. 1 Bundel Kertas Karbon
6. 1 buah buku tulis Rekapan
7. 1 buah tabel Shio
8. 25 lembar kupon rekapan Hongkong tanggal 25 Okt 2017
9. 1 buah penggaris

Sedangkan dari tersanka YR di Kimi, aparat berhasil menyita barang bukti sebagai berikut :

1. Uang Tunai sebesar Rp 2.499.000 dengan rincian :
2. 4 Bundel kupon
3. 1 buah alat tulis (Bolpoint)
4. 2 lembar kertas Karbon
5. 1 buah HP Merk Nokia
6. 3 lembar tabel shio
7. 3 lembar rekapan pengeluaran nomor shio
8. 1 lembar rekapan Shio Hongkong
9. 2 buah buku rekapan Shio
10. 1 buah gunting
11. 1 buah Karter
12. 1 buah Kalkulator
13. 1 buah Hekter
14. 1 buah papan pengeluaran Shio

Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *