Hari Kedelapan Operasi Zebra Cartenz 2023 di Polres Nabire : 37 Sepeda Motor dan 13 Mobil Disita

Hari Kedelapan Operasi Zebra Cartenz 2023 di Polres Nabire : 37 Sepeda Motor dan 13 Mobil Disita

(Hari Kedelapan Operasi Zebra Cartenz 2023 di Polres Nabire : 37 Sepeda Motor dan 13 Mobil Disita)

Nabire, Senin (11/09/2023) – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023, Polres Nabire kembali menggelar razia di depan Markas Komando Polres Nabire. Operasi yang dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Jusman Mori, S.I.K.,M.M., bersama dengan sejumlah personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

Dalam Operasi Zebra Cartenz hari ini, polisi menerapkan teknis khusus dengan mengarahkan kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, terutama di depan Mako Polres Nabire, untuk masuk ke dalam area Mako Polres guna dilakukan pemeriksaan. Razia yang dimulai sore ini mendapatkan hasil yang cukup signifikan.

Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Jusman Mori, S.I.K.,M.M., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 37 unit sepeda motor, 13 unit mobil, dan 3 unit truk. Mayoritas kendaraan yang disita dalam razia ini melanggar berbagai aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki atau menggunakan Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, serta mengemudikan kendaraan di bawah umur.

“Untuk para pelanggar, pihak kami akan memberikan sanksi berupa tilang manual sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Kasat Lantas.

Operasi Zebra Cartenz 2023 ini merupakan bagian dari upaya Polres Nabire dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kasat Lantas Polres Nabire juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm yang sesuai standar serta TNKB yang sah, guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan nyawa.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *