Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta, KPK Temukan Emas Batangan

Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta, KPK Temukan Emas Batangan

(Geledah Apartemen Lukas Enembe di Jakarta, KPK Temukan Emas Batangan)

Jakarta, KPK kembali menggeledah apartemen dan rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Penyidik KPK menemukan uang tunai hingga emas batangan.

“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dilansir Nabire.Net dari Detikcom, Kamis (10/11).

Ali menuturkan semua barang bukti yang disita tersebut akan dianalisis lebih lanjut. Barang bukti itu nantinya akan ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.

Penggeledahan pada Rabu (9/11) merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh penyidik KPK terkait kasus suap yang menjerat Lukas Enembe.

Pertama KPK Geledah di Rumah Jakarta

KPK pertama kali melakukan penggeledahan paksa di rumah Lukas Enembe di Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/10).

“Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Jabodetabek,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/10).

Penyidik KPK juga menggeledah perusahaan dan rumah pihak-pihak terkait dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe.

“Jadi, antara lain adalah perusahaan swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini dan 1 di antaranya adalah rumah kediaman dari tersangka LE di Jakarta di wilayah Jabodetabek, begitu ya,” tambahnya.

Dalam penggeledahan itu, menurut Ali, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang yang diduga berkaitan dengan perkara suap yang tengah diusut KPK.

“Kemudian diamankan antara lain dokumen-dokumen ya dokumen-dokumen aliran uang. Yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu tadi pasal-pasal suap dan gratifikasi,” jelas Ali.

Kedua KPK Geledah di Jayapura

KPK kemudian melakukan penggeledahan kedua di rumah dan kantor swasta di Kota Jayapura, Papua. Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (5/11).

“Tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (5/11).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita pelbagai dokumen dan bukti elektronik. Barang-barang itu diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara korupsi.

“Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita,” kata Ali Fikri.

[Nabire.Net/Detikcom]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *