Gara-Gara Terpengaruh Miras, Pengendara Vario Tabrak Pengendara Beat Hingga Meninggal Di Wadio Nabire
Nabire – Kembali kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Nabire, kamis pagi (14/02). Kecelakaan melibatkan 2 sepeda motor di dekat Jembatan Wadio, Distrik Nabire Barat. Akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Suhardi Syahailatua S.Sos yang sedang berada di Jayapura, kepada Nabire.Net.
Sesuai laporan yang diterima Kasat Lantas, kecelakaan tersebut diakibatkan salah satu pengendara motor tak dapat mengendalikan laju kendaraannya karena sedang dalam pengaruh minuman keras.
Pelaku berinisial YP (20) mengendarai motor Honda Vario tanpa nomor polisi, melaju hendak menuju kota. Sedangkan korban S (55) yang meninggal dunia, datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DS 4989 KQ.
Karena tak mampu mengendalikan kendaraannya, motor yang ditunggangi YP oleng ke kanan dan menabrak korban S yang datang dari arah berlawanan.
Akibatnya korban S meninggal di tempat dalam kondisi mengenaskan. Sedangkan pelaku YP langsung dibawa ke rumah sakit.
Aparat kepolisian langsung mengamankan TKP dan barang bukti serta membawa kedua korban ke RSUD Siriwini Nabire.
Dari keterangan sejumlah saksi yang diterima Nabire.Net, korban meninggal dunia adalah warga Jalur 5, Kampung Bumi Mulia (SPC). Kerabat korban S saat ini sedang berada di rumah sakit untuk melihat kondisi korban.
Kasus kecelakaan ini merupakan kasus ke 5 di 2 bulan pertama tahun 2019. Jumlah total korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Nabire selama 2 bulan pertama tahun ini sudah 4 orang.
(Baca Juga : Awal 2019 Terjadi 4 Kasus Lakalantas Di Nabire, 3 Orang Meninggal. Warga Harus Jaga Keselamatan Saat Berkendara)
Rentetan kasus lakalantas di awal tahun 2019 ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara di jalan.
Tingkat kesadaran berlalu lintas di kabupaten Nabire memang masih rendah, hal itu terlihat dengan masih banyaknya warga yang berkendara tanpa menggunakan helm, mengendarai kendaraan dalam keadaan terpengaruh alkohol, tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti lampu merah, kebut-kebutan di jalan dan masih banyak lainnya.
Dengan perilaku seperti itu secara tidak langsung warga telah membahayakan keselamatan dirinya sendiri serta orang lain di jalan.
Warga yang saat berkendara tidak menggunakan helm, berkendara dalam pengaruh miras, ngebut di jalan, tidak memiliki kelengkapan kendaraan serta surat-surat yang lengkap, tidak berhak untuk beralasan macam-macam guna membenarkan kesalahan yang dilakukannya.
Sudah seharusnya warga menjaga keselamatan dirinya sendiri dengan menggunakan helm saat berkendara, tidak terpengaruh miras, memiliki kelengkapaan kendaraan dan surat-surat kendaraan yang lengkap, tidak membawa penumpang atau barang yang melebihi kapasitas motor dan lain sebagainya.
[Nabire.Net]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 1,296
Tinggalkan Balasan