FKUB Papua Tengah Resmi Dibentuk, Siap Jaga Kerukunan Umat Beragama

(FKUB Papua Tengah Resmi Dibentuk, Siap Jaga Kerukunan Umat Beragama/Foto.Humas Pemprov Papua Tengah)

Nabire, 6 Juni 2024 – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan lembaga yang dibentuk atas kerja sama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. FKUB bertugas membantu kepala daerah, dalam hal ini gubernur, untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di daerah. Pembentukan FKUB Provinsi Papua Tengah menjadi langkah strategis dalam menciptakan harmoni di antara berbagai komunitas agama di wilayah ini.

Harapan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, diwakili Asisten I Setda, Ausilius You, S.Pd., M.M., M.H, saat memberikan sambutan pada pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Tengah, bertempat di Aula LPP RRI Nabire, Kamis (06/06/2024).

Dalam pembentukan FKUB Provinsi Papua Tengah, ada empat poin utama yang menjadi tugas pokok lembaga ini:

  1. Dialog Intensif dengan Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat: FKUB diharapkan selalu melakukan dialog yang intens dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat di seluruh kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

  2. Sistem Penampung Aspirasi: Menciptakan sistem yang dapat menampung seluruh aspirasi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan masyarakat secara langsung.

  3. Penyaluran Aspirasi: Menyalurkan aspirasi hasil dialog dengan para pemuka agama, ormas, dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi untuk pengambilan keputusan kebijakan oleh gubernur.

  4. Sosialisasi Kebijakan Keagamaan: Melakukan sosialisasi peraturan, pandangan, dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.

Setelah terbentuknya FKUB Provinsi Papua Tengah, langkah selanjutnya adalah menyusun program kerja untuk jangka panjang maupun jangka pendek, disertai langkah-langkah strategis yang konkret untuk pelaksanaannya. Oleh karena itu, Penjabat Gubernur berharap, FKUB Provinsi Papua Tengah diharapkan dapat memberikan kontrol dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.  Selain itu diperlukan komunikasi dua arah antara FKUB dan pemerintah provinsi dalam menyampaikan aspirasi demi kepentingan pembangunan di wilayah ini.

“Pentingnya sinergitas melalui komunikasi dan koordinasi yang intens dan baik menjadi kunci dalam menjalankan tugas FKUB. Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah yang telah memfasilitasi pembentukan FKUB sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Ribka Haluk dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda.

Dengan terbentuknya FKUB Provinsi Papua Tengah, diharapkan dapat menciptakan kedamaian dan kesatuan dalam kehidupan antar umat beragama di provinsi ini. Semoga kerukunan yang terjalin dapat memperkuat persatuan dan kesejahteraan di Provinsi Papua Tengah yang kita cintai.(*)

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *