INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Polres Paniai Sita 20 Botol Whisky Ilegal Saat Razia Kendaraan

Polres Paniai Sita 20 Botol Whisky Ilegal Saat Razia Kendaraan

(Polres Paniai Sita 20 Botol Whisky Ilegal Saat Razia Kendaraan)
(Polres Paniai Sita 20 Botol Whisky Ilegal Saat Razia Kendaraan)

Paniai, Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat oleh Polres Paniai. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat menggelar operasi penyelidikan dan razia kendaraan selama dua hari, mulai Minggu (2/8/2026) hingga Senin (3/8/2026), sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah.

Operasi diawali dengan kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi terjadinya peredaran narkotika, psikotropika, serta minuman keras ilegal. Setelah itu, petugas melanjutkan pemeriksaan kendaraan di Pos Lalu Lintas Polres Paniai dengan menyasar kendaraan penumpang maupun angkutan barang yang melintas.

Pemeriksaan dilakukan secara ketat sejak pagi hingga dini hari. Setiap kendaraan diperiksa untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke wilayah Kabupaten Paniai. Langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman keras dan narkotika.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sebanyak 20 botol minuman beralkohol merek Whisky Robinson yang disembunyikan di dalam sebuah mobil Toyota Hilux berwarna hitam. Minuman keras itu dikemas secara rapi menggunakan lakban hitam untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh Satresnarkoba Polres Paniai guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga akan mendalami asal-usul serta tujuan pengiriman minuman beralkohol tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan.

Kegiatan razia ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Paniai dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan mengganggu ketertiban masyarakat. Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan di jalur transportasi yang menjadi akses keluar masuk barang.

Polres Paniai mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan menolak segala bentuk peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi barang-barang terlarang.

Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal maupun narkotika di wilayah hukum Polres Paniai.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.