Dukung Sektor Ekonomi Kreatif, 264 Pelaku Ekraf Dapat Bantuan dari Pemprov Papua Tengah

Nabire, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Tengah menyalurkan bantuan sosial bidang ekonomi kreatif bagi masyarakat pelaku ekonomi kreatif, Provinsi Papua Tengah, Rabu (08/11/2023) bertempat di Aula LPP RRI Nabire.
Bantuan sosial bidang ekonomi kreatif bagi masyarakat pelaku ekonomi kreatif diberikan kepada pelaku usaha noken, sagu, fashion, pinang, musik dan ukiran.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Papua Tengah, Ausilius You S.Pd MM, mengatakan, acara ini merupakan wujud dari kepedulian dan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung dan memajukan sektor ekonomi kreatif di daerah ini.

Dikatakan, para pelaku ekonomi kreatif memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan industri kreatif dan budaya di negara ini. Pelaku ekonomi kreatif juga adalah sosok-sosok inovatif dan berbakat yang dengan karya-karyanya mampu memperkaya kehidupan masyarakat dan membangkitkan semangat kebangsaan.
Lanjut dijelaskan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif. Peraturan pemerintah ini menjadi terobosan untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di negara kita. Salah satu bentuk terobosannya ialah pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan karyanya yang telah terdaftar hak kekayaan intelektualnya sebagai jaminan pinjaman ke instansi keuangan. Jadi pelaku ekonomi kreatif dapat mengakses pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, pemasaran berbasi kekayaan intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, insentif hingga penyelesaian sengketa pembiayaan.
“Hal ini tentu harus disambut baik oleh kita sekalian baik pemerintah daerah maupun masyarakat pelaku ekonomi kreatif. Namun yang menjadi catatan kita di daerah ialah belum terdaftarnya hak kekayaan intelektual bagi setiap hasil karya para pelaku usaha ekonomi kreatif. Maka dengan ini saya mengimbau kepada para pelaku ekonomi kreatif di delapan kabupaten cakupan provinsi Papua Tengah sekalian agar secara intens berkoordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata di kabupaten masing-masing atau di provinsi Papua Tengah”, kata Pj.Gubernur Ribka Haluk.
“Segera daftarkan hak kekayaan intelektual bagi setiap hasil karya ekonomi kreatif yang Bapak/Ibu hasilkan, sehingga Bapak/ibu dapat mengakses peluang pengembangan usaha yang ada”, kata Ribka Haluk.
Ribka haluk menegaskan, bantuan yang diserahkan hari ini adalah salah satu bentuk dukungan nyata dari pemprov Papua Tengah untuk membantu para pelaku ekonomi kreatif di delapan kabupaten cakupan provinsi Papua Tengah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan yang mungkin dihadapi selama perjalanan usaha.
“Kami percaya bahwa dengan adanya bantuan ini, Bapak Ibu para pelaku ekonomi kreatif akan semakin bersemangat dan termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi. Semoga bantuan ini dapat menjadi dorongan bagi Bapak/Ibu untuk mencaai kesuksesan dan memberikan kontribusi yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi di Papua Tengah secara khusus dan bagi negara kita secara umum”, harap Ribka Haluk.
Di akhir sambutan tertulisnya, Pj.Gubernur Papua Tengah menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini. Semoga upaya kita bersama dapat membawa dampak positif dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku ekonomi kreatif di Papua Tengah.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Panitia, Yosina Rumondang Panjaitan Anwar Damanik, yang juga Pj. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Papua Tengah, dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Pergub Papua Tengah Nomor 28 Tahun 2022 tentang tata cara penganggaran, pelaksana dan penatausahaan, pertanggunggjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Selain itu juga berdasarkan SK Gubernur Papua Tengah Nomor 132 Tahun 2022 tanggal 5 September 2023 tentang penetapan penerimaan bantuan sosial di wilayah kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, tahun anggaran 2023, serta DPA SKPD Tahun Anggaran 2023 Nomor DPA/A.1/219.3.26.0.0014.0000/001/2023 dengan sumber pendanaan dana otsus.
Lanjut dikatakan Ibu Yosina Rumondang Panjaitan Anwar Damanik, tahapan dalam penyaluran bansos sebagai berikut :
1. Pemohon bansos membuat permohonan tertulis yang memuat informasi tentang maksud dan tujuan penggunaan, jumlah bantuan sosial yang dimohonkan, identitas lengkap penerima bansos yang dibuktikan dengan KTP dan fotocopy buku rekening.
2. Permohonan tersebut disampaikan kepada SKPD terkait dalam hal ini kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Tengah.
3. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Ekonoi Kreatif Provinsi Papua Tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi persyaratan dan penginputan data.
4. Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Tengah melakukan verifikasi dan evaluasi keabsahan dan kelengkapan serta memastikan keberadaan usaha permohonan aktif.
5. Berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi yang telah dilaksanakan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Tengah menyampaikan rekomendasi hasil verifikasi dan evaluasi kepada Gubernur melalui TAPD.
6. Ketua APBD dengan memperhatikan beberapa pertimbangan kemudian dituangkan ke dalam daftar nominatif calon penerima bansos yang ditandatangani untuk mendapatkan persetujuan Gubernur, lalu dituangkan ke dalam lembar persetujuan Gubernur.
7. Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Tengah melakukan pengumuman penerimaan bansos kabupaten Nabire.
8. Calon penerima bansos yang telah diumumkan namanya bertanggung jawab mutlak yang menyatakan bahwa bansos yang telah diterima telah digunakan sesuai dengan jenis usaha dan proposal yang telah disetujui, bukti pengeluaran yang lengkap dan sah setelah Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Tengah melakukan mekanisme penyaluran bantuan melalui rekening Bank Papua calon penerima bansos.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 8 November 2023 di Aula LPP RRI Nabire. Dana yang digunakan dalam rapat koordinasi kapasitas organisasi kepemudaan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif se provinsi Papua Tengah ini bersumber dari dana Otsus Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Tengah. Sementara undangan dan peserta yang hadir dalam penyaluran bansos bidang ekonomi kreatif bagi masyarakat pelaku ekonomi kreatif ini adalah dari kabupaten Nabire. Program pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang dianggarkan direncanakan bagi delapan kabupaten di wilayah provinsi Papua Tengah”, urai Ketua Panitia, Yosina Rumondang Panjaitan Anwar Damanik.
Adapun jumlah penerima bantuan sosial sebanyak 264 orang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Tengah, Diana Youw.
Sementara nilai bantuan yang disalurkan sebesar 1.7 Miliar Rupiah untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]












Merferi gobai
Merferi gobai