Dukcapil Nabire Terus Sosialisasikan Penggunaan IKD kepada ASN dan Masyarakat

(Kepala Dinas Dukcapil Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd)

Nabire, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil Nabire telah aktif mensosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat melalui berbagai media dan interaksi langsung. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil (3T), memahami manfaat dan pentingnya IKD. Dukcapil juga telah bekerja sama dengan berbagai instansi dan sekolah untuk memastikan ASN dan tenaga pendidik telah mengadopsi IKD.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd, saat ditemui Nabirenet di ruang kerjanya, Jumat (07/06/2024).

Yulianus menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah program yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia, yang bertujuan untuk menggantikan kartu identitas fisik seperti KTP dengan bentuk digital. Program ini sudah mulai diwajibkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan diperluas untuk seluruh masyarakat. IKD diharapkan menjadi solusi yang lebih efisien dan terintegrasi dalam pengelolaan data kependudukan.

Dijelaskan, meskipun sudah ada sosialisasi dari Dukcapil Nabire, namun masih banyak masyarakat yang ragu terhadap penggunaan IKD, terutama di daerah-daerah yang belum familiar dengan teknologi digital.

Untuk ASN, batas waktu penyelesaian implementasi IKD adalah 5 Mei 2024. IKD akan menjadi standar tunggal untuk data kependudukan, memastikan kesesuaian dan konsistensi data yang digunakan oleh berbagai instansi pemerintah. Penggunaan data satu pintu ini bertujuan untuk menghindari ketidaksesuaian data yang sering terjadi, seperti yang pernah dialami oleh Dinas Sosial dan instansi lain.

“Untuk ASN, kami dari Dukcapil sudah turun (sosialisasi) ke dinas-dinas termasuk juga ke sekolah-sekolah seperti SMK 1, SMK 2, SMK Bakti Mandala, SMK Pongtiku, dan juga para guru di SD dan SMP,” beber Yulianus.

Sementara untuk masyarakat, Dukcapil Nabire telah dan akan terus mensosialisasikan penggunaan IKD melalui media, sehingga masyarakat dapat memahami manfaat dan kegunaan IKD serta membuat IKD.

“Untuk ASN, harus konek juga dengan BKN karena data ini satu pintu. Semua data yang digunakan adalah data dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil. Kenapa harus di satu pintu? Karena selama ini misalnya ada data dari Dinas Sosial, setelah dikoreksi tidak sesuai dengan data kependudukan yang ada, misalnya di kabupaten Nabire. Untuk itu kepada seluruh masyarakat, semua boleh mengurus IKD sehingga semua data tercantum di IKD,” harapnya.

Dengan penerapan IKD, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan data kependudukan yang akurat dan aman.(*)

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *