INFO NABIRE
Home » Blog » Ketua DPRK Nabire Minta Kasus Pembunuhan Siswi CKC Diusut Transparan, Soroti Penerapan Pasal untuk Tersangka Anak

Ketua DPRK Nabire Minta Kasus Pembunuhan Siswi CKC Diusut Transparan, Soroti Penerapan Pasal untuk Tersangka Anak

(Ketua DPRK Nabire periode 2024–2029, Nancy Worabay)
(Ketua DPRK Nabire periode 2024–2029, Nancy Worabay)

Nabire, Ketua DPRK Nabire periode 2024–2029, Tan Kim Hoa Nensi Karolin Worabay atau Nancy Worabay, meminta aparat penegak hukum menangani kasus pembunuhan siswi SMP berinisial CKC (14) di kawasan Waroki secara terbuka, objektif, dan berdasarkan seluruh fakta yang ditemukan selama penyidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nancy pada Selasa (4/8/2026) setelah mengikuti perkembangan penanganan perkara yang tengah dilakukan penyidik Polres Nabire. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRK bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan masyarakat dan keluarga korban memperoleh kepastian bahwa penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

Nancy menegaskan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral sebagai representasi masyarakat untuk mengawal kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

“Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai fakta di lapangan. Kehadiran kami bukan untuk menyalahkan polisi, tetapi memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Soroti Penerapan Pasal terhadap Tersangka

Selain meminta keterbukaan penyidikan, Nancy juga memberikan perhatian terhadap pasal yang nantinya diterapkan kepada tersangka.

Menurutnya, konstruksi hukum yang disusun penyidik harus benar-benar berdasarkan alat bukti dan kronologi yang terungkap selama pemeriksaan. Ia mengingatkan bahwa ketepatan penerapan pasal akan menjadi dasar penting ketika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

“Saya menunggu pasal-pasal yang dikenakan. Kalau sejak awal penerapan pasalnya tidak tepat, tentu akan berdampak pada proses hukum berikutnya. Ini yang harus benar-benar diperhatikan agar keluarga korban memperoleh rasa keadilan,” katanya.

Nancy berharap setiap fakta baru yang ditemukan penyidik dapat dimasukkan ke dalam berkas perkara sehingga keseluruhan rangkaian kejadian tergambar secara utuh.

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga korban hingga kini masih terus mengikuti perkembangan penyidikan bersama DPRK Nabire.

Penanganan Harus Memberikan Rasa Keadilan

Kasus yang menewaskan pelajar SMP tersebut dinilai telah mengguncang masyarakat Nabire. Karena itu, Nancy berharap seluruh fakta hukum dapat diungkap secara menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan.

Ia menyadari bahwa tersangka dalam perkara ini juga masih berusia 14 tahun sehingga proses hukumnya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Meski demikian, menurutnya, status anak tidak menghapus adanya konsekuensi hukum atas perbuatan yang dilakukan.

“Peristiwa ini membuat banyak orang terkejut. Walaupun pelakunya masih anak, proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga ada pertanggungjawaban hukum,” tutur Nancy.

Ia berharap penanganan perkara ini juga menjadi pembelajaran agar tindak kekerasan yang melibatkan anak tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Ingatkan Hak Korban Jangan Terabaikan

Nancy juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan hak keluarga korban.

Menurutnya, perlindungan hukum bagi pelaku yang masih di bawah umur memang telah diatur dalam undang-undang. Namun, perhatian terhadap keluarga korban juga tidak boleh diabaikan.

“Kalau itu terjadi pada anak kita sendiri bagaimana? Jangan sampai perhatian hanya tertuju kepada pelaku, sementara keluarga korban yang kehilangan anak justru merasa tidak diperhatikan,” katanya.

Ia menilai komunikasi yang terbuka antara penyidik dan keluarga korban menjadi bagian penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Perhatian Besar dari Masyarakat Nabire

Nancy mengatakan tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus ini terlihat sejak prosesi pemakaman korban.

Ia mengaku baru pertama kali menyaksikan begitu banyak warga mengantar jenazah seorang anak di Nabire. Menurutnya, besarnya jumlah pelayat menjadi bukti bahwa masyarakat berharap kasus tersebut diusut secara profesional.

“Saya baru pertama kali melihat begitu banyak masyarakat mengantar jenazah seorang anak. Itu menunjukkan masyarakat benar-benar berharap proses hukumnya berjalan adil,” ungkapnya.

Dukungan masyarakat tersebut, lanjut Nancy, harus menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernah Mengawal Kasus Serupa

Nancy mengungkapkan dirinya bukan kali pertama mengawal perkara kekerasan yang melibatkan pelaku anak di bawah umur.

Ia pernah mendampingi proses penanganan kasus pembunuhan seorang perempuan di kawasan lokalisasi Nabire yang juga melibatkan pelaku berusia anak.

Pengalaman tersebut membuatnya memahami pentingnya proses hukum yang transparan sekaligus tetap memperhatikan aturan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.

DPRK Nabire Pastikan Terus Mengawal

Sebagai Ketua DPRK Nabire, Nancy memastikan lembaganya akan terus mengikuti perkembangan kasus hingga memperoleh kepastian hukum.

Ia berharap penyidik dapat menuntaskan seluruh proses berdasarkan fakta, alat bukti, dan hasil pemeriksaan yang objektif. Di sisi lain, keluarga korban diharapkan terus memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara sehingga kepercayaan terhadap proses hukum tetap terjaga.

Sementara itu, kasus pembunuhan siswi SMP berinisial CKC masih dalam tahap penyidikan di Polres Nabire. Polisi telah menetapkan AWS (14) sebagai tersangka. Karena pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sedangkan keputusan akhir mengenai pertanggungjawaban pidana akan ditentukan melalui proses persidangan.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.