Dukcapil Nabire Prioritaskan Program KTP Digital Hingga 2026

(Kepala Dukcapil Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd)

Nabire, 26 Maret 2025 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire terus menggenjot penerapan KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital/IKD) sebagai pengganti E-KTP.

Kepala Dukcapil Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa program ini akan menjadi prioritas hingga menjelang tahun 2026, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Dalam upaya percepatan, sosialisasi KTP Digital akan dilakukan secara luas, baik di lingkungan masyarakat, dunia pendidikan, organisasi pemerintahan, sektor usaha, hingga perbankan. Saat ini, organisasi pemerintahan sudah diwajibkan menggunakan KTP Digital, sementara sektor swasta, termasuk perbankan dan pelaku usaha, akan segera menyusul.

Pelayanan KTP Digital di Dukcapil Nabire Berjalan Lancar

Proses penerbitan KTP Digital di Kantor Dukcapil Nabire, Jl. Pepera, berjalan tertib dan lancar. Petugas teknis administrasi telah disiapkan di setiap loket pelayanan untuk membantu masyarakat dalam pembuatan KTP Digital atau perubahan data kependudukan.

Bagi warga yang pindah domisili, diwajibkan membawa surat pengantar dari kabupaten atau kampung asal sebagai salah satu persyaratan utama.

Kepala Dukcapil Nabire mengimbau masyarakat yang masih belum memahami sistem KTP Digital agar tidak ragu bertanya langsung kepada petugas.

“Kami siap memberikan edukasi dan pemahaman terkait penerbitan KTP Digital. Prosesnya juga mudah karena hanya menggunakan ponsel Android,” ujar Yulianus Pasang.

Manfaat KTP Digital dan Keamanan Data

KTP Digital memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah kemampuannya untuk menyimpan berbagai dokumen penting, seperti NPWP, kartu ATM, dan dokumen lainnya secara digital. Hal ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mengelola dokumen tanpa harus membawa berkas fisik.

Dukcapil Nabire juga memastikan bahwa keamanan KTP Digital terjamin, sehingga tidak bisa dipalsukan. Setiap identitas digital telah diawasi secara teknis untuk mencegah penyalahgunaan. Oleh karena itu, masyarakat yang masih menggunakan E-KTP elektronik diwajibkan untuk segera beralih ke KTP Digital.

Ayo Segera Aktivasi KTP Digital!

Dengan berbagai manfaat dan kemudahan yang ditawarkan, Kepala Dukcapil Nabire mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengurus KTP Digital di kantor Dukcapil.

“Kami berharap masyarakat dapat segera datang sendiri ke kantor Dukcapil untuk aktivasi KTP Digital, karena ini menjadi prioritas ke depan,” tutup Yulianus Pasang.

Bagi warga yang ingin mengetahui lebih lanjut, silakan mengunjungi Kantor Dukcapil Nabire atau menghubungi petugas yang bertugas untuk mendapatkan informasi lengkap.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *