Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Mimika Ditangkap Polisi, Motif karena Kesalahpahaman
Mimika, 13 Januari 2025 – Kepolisian Resor Mimika berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar SMA di Timika. Penangkapan dilakukan di Jalan Poros SP 2 – SP 5 pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq, membenarkan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/1/2025). Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus.
“Pelaku sempat bersembunyi, tetapi akhirnya kami tangkap saat salah satu pelaku hendak menjenguk istrinya yang sedang dirawat di RSMM,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIT di Jalan Cenderawasih, tepatnya di Pasar SP 2. Korban, berinisial YS (18), saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan tanpa sengaja berpapasan dengan para pelaku.
Merasa curiga akan dibegal, para pelaku kembali ke rumah untuk mengambil parang. Mereka kemudian mencari dan menganiaya korban hingga mengalami luka serius.
“Motifnya adalah kesalahpahaman. Pelaku merasa tersinggung karena mengira akan dibegal oleh korban,” jelas AKP Fajar.
Kondisi Korban dan Penanganan Kasus
Korban YS, seorang pelajar SMA, sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Mimika akibat luka parah yang dideritanya. Saat ini, korban sudah pulih secara fisik, namun masih mengalami trauma akibat insiden tersebut.
Pada Kamis (9/1/2025), polisi berhasil menangkap kedua pelaku, AB (44) dan YRO alias I (24). Barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan dalam pembacokan juga telah diamankan.
“Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Fajar.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Tinggalkan Balasan