Dua Kali RDP DPRD Nabire Tak Penuhi Kuorum, Kemana Anggota DPRD Nabire Lainnya?
Nabire, Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Nabire dengan Eksekutif Nabire untuk kedua kalinya batal dilaksanakan. Selain karena ketidakhadiran Bupati Nabire dan Plt. Kepala BKPSDM, sorotan lainnya juga tertuju kepada Anggota DPRD Nabire yang tidak hadir dalam RDP ini.
Sebagai informasi, di RDP pertama yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023, hanya ada 11 Anggota DPRD Nabire yang hadir. Sementara di RDP kedua, jumlah anggota DPRD yang hadir semakin menurun, cuma dihadiri 8 anggota DPRD saja.
(Baca Juga : Rapat Dengar Pendapat Kedua DPRD Nabire Kembali Tak Dihadiri Bupati dan Kepala BKPSDM, Massa Kecewa)
Dampak ketidakhadiran dari Anggota DPRD ini berpengaruh kepada pengambilan keputusan dan mekanisme lainnya terkait persoalan honorer K2 yg tidak lulus ini.
Kepada massa honorer K2 yang hadir di halaman Kantor DPRD Nabire, Selasa (31/01/2023), Ketua Komisi A DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi, memaparkan, dalam pengambilan keputusan di DPRD, harus dengan suara terbanyak (kolektif kolegial).
“Saya mohon untuk teman-teman memahami dinamika yang ada di DPRD Nabire. Saya hari ini misalnya bersama anggota DPRD yang hadir menyetujui Pansus ada, tetapi 13 teman lainnya tidak menyetujui maka tidak bisa jalan”, umbar Sambena.
Lanjut dikatakan Sambena, “Lembaga ini (DPRD Nabire) bukan punya Sambena Inggeruhi loh. Kalau lembaga ini punya Sambena Inggeruhi, tidak ada masalah. Jadi dalam mekanisme pengambilan keputusan DPRD, rapat memenuhi kuorum itu (red : minimal 13 anggota dari 25 anggota yang ada). (Faktanya) Pansus hanya dibutuhkan oleh 10 anggota saja. Maka kami harus tindak lanjuti dia ke tahap internal, dan yang harus hadir (minimal) 13 anggota. Jadi kalau misalnya keputusan ini kami paksakan, ketika hasil audit kami itu bisa ditolak oleh Pengadilan misalnya atau misalnya pihak BKD, karena memenuhi kuorum dalam suatu pengambilan keputusan di DPRD harus memenuhi 13 anggota DPRD. Makanya pahami mekanisme kami, kelembagaan kami, kami ada di pihak teman-teman”, urai Sambena Inggeruhi.
Seperti diketahui, Rapat Dengar Pendapat yang pertama telah dilaksanakan pada 24 Januari 2023 lalu.
(Baca Juga : RDP Tak Dihadiri Bupati dan Kepala BKPSDM, DPRD Nabire Sepakat Bentuk Pansus untuk Investigasi Hasil K2)
Rapat Dengar Pendapat DPRD Nabire tersebut hanya diikuti oleh 11 Anggota DPRD Nabire, Sekwan DPRD, dan para honorer K2 yang menolak keputusan hasil K2.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan