Rapat Dengar Pendapat Kedua DPRD Nabire Kembali Tak Dihadiri Bupati dan Kepala BKPSDM, Massa Kecewa

(Rapat Dengar Pendapat Kedua DPRD Nabire Kembali Tak Dihadiri Bupati dan Kepala BKPSDM, Massa Kecewa)
Nabire, Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Nabire, kembali tidak dihadiri oleh Bupati Nabire dan Plt. Kepala BKPSDM Nabire.
Hal itu sesuai keterangan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi, saat memberikan arahan kepada massa honorer K2 yang dinyatakan tidak lulus, bersama dengan 7 Anggota DPRD lainnya, Selasa (31/10/2023), di halaman Kantor DPRD Nabire.
Rapat yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT tersebut, tidak jadi dilaksanakan karena ketidakhadiran Bupati Nabire dan Plt. Kepala BKPSDM Nabire.
Oleh karena itu, beberapa anggota DPRD Nabire yang diketuai Wakil Ketua I DPRD Nabire, Evan Ibo, menemui Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin.
“Saya dengan pak Wakil dan satu anggota DPRD kami minta waktu untuk ketemu dengan Pak Bupati, Pak Bupati tidak ada, Pak Wakil Bupati hadir, saya minta Pak Wakil, saya ingin ketemu untuk mendapat informasi kenapa RDP ini tidak dihadiri oleh lembaga teknis dan pihak eksekutif. Saya sampai disana, saya coba menjelaskan pikiran kami dari lembaga terkait, saya bilang saya akan pulang dan saya akan membuat surat secara resmi berdasarkan kajian DPRD, lalu kami akan mengirim kembali”, tutur Sambena Inggeruhi selaku Ketua Komisi A DPRD Nabire yang membidangi Bidang Pendidikan.
Lanjut Sambena, pihaknya berharap di RDP ketiga, pihak eksekutif wajib hadir. Lalu kita menyepakati beberapa poin-poin yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini lembaga teknis.
“Hari ini di pihak eksekutif dalam hal ini Bupati tidak ada di tempat, masih ada di luar, kalau tidak salah beliau ada sakit. Kepala BKD (BKPSDM) juga telah Whatsapp saya, beliau tidak hadir karena satu alasan juga, mereka tidak mendapat petunjuk dari Bupati”, beber Sambena.
Massa yang kecewa akhirnya meminta pihak DPRD untuk memberikan risalah tertulis agar massa dari pihak honorer K2 yang tidak lulus memiliki dasar hukum secara tertulis.
Massa memutuskan untuk menduduki Kantor DPRD Nabire dengan tinggal di tenda yang berlokasi di teras Kantor DPRD Nabire hingga ada kejelasan terkait masalah ini.
Sebagai informasi, Rapat Dengar Pendapat yang pertama telah dilaksanakan pada 24 Januari 2023 lalu.
(Baca Juga : RDP Tak Dihadiri Bupati dan Kepala BKPSDM, DPRD Nabire Sepakat Bentuk Pansus untuk Investigasi Hasil K2)
Rapat Dengar Pendapat DPRD Nabire tersebut hanya diikuti oleh 11 Anggota DPRD Nabire, Sekwan DPRD, dan para honorer K2 yang menolak keputusan hasil K2.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan