INFO NABIRE
Home » Blog » DPRD Nabire Serahkan Draft Raperda Terkait Trayek & Penertiban Ojek Kepada Pemkab Nabire

DPRD Nabire Serahkan Draft Raperda Terkait Trayek & Penertiban Ojek Kepada Pemkab Nabire

Bertempat di Rumah Makan Zaitun Nabire, Senin 20 Agustus 2018, telah dilaksanakan Rapat Konsultasi Publik antara pemerintah kabupaten Nabire, DPRD kabupaten Nabire serta perwakilan ojek yang ada di Nabire membahas mengenai penertiban angkutan ojek di Nabire.

Mewakili pemerintah kabupaten Nabire hadir Asisten I Setda Nabire, La Halim S.Sos, Kepala Satpol PP Nabire, Stev Liatpasen, Satlantas Polres Nabire, Kepala Distrik Nabire, serta Ketua dan anggota DPRD Nabire, dan perwakilan ojek yang ada di Nabire.

Dalam rapat tersebut, DPRD kabpaten Nabire menyerahkan draft Raperda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penataan, Pengawasan dan Pembinaan Angkutan Ojek di Nabire kepada pemerintah kabupaten Nabire dengan diawasi oleh perwakilan koperasi ojek yang ada di Nabire. Jika Raperda tersebut disetujui pemerintah kabupaten Nabire, selanjutnya akan dibahas di tingkat Provinsi.

Drafr Raperda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penataan, Pengawasan dan Pembinaan Angkutan Ojek tersebut terkait penertiban trayek ojek, serta pendataan anggota ojek yang ada di Nabire.

[Nabire.Net]



Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.