DPRD Deiyai Kritik Klaim Kapiraya oleh Bupati Mimika
Deiyai, 2 Juli 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai mengkritik keras pernyataan Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, MM, yang mengklaim bahwa Kapiraya masuk dalam wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Rettob menyebut tidak ada lagi argumen soal letak wilayah Kapiraya.
Ketua DPRD Kabupaten Deiyai, Petrus Badokapa, S.Th, menjelaskan bahwa Kapiraya terdiri dari dua wilayah: Kapiraya Bawah yang berada di wilayah Kabupaten Mimika dan Kapiraya Atas yang masuk wilayah Kabupaten Deiyai.
“Kapiraya terdiri dari dua wilayah yaitu Kapiraya Bawah berada di wilayah Kabupaten Mimika dan Kapiraya Atas masuk wilayah Kabupaten Deiyai,” ujar Badokapa kepada sejumlah wartawan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Badokapa menegaskan bahwa sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kampung Wakia, Kapiraya Bawah, memang masuk wilayah Mimika atau bagian pantai. Di samping Wakia terdapat Sungai Ibow. Namun, di bagian kanan atas Sungai Ibow adalah wilayah Kabupaten Dogiyai dan sebelah kiri atas masuk wilayah Deiyai atau wilayah adat suku Mee.
Sebagai wakil rakyat Deiyai, Badokapa mempertanyakan maksud Bupati Mimika, John Rettob, yang mengklaim bahwa Kapiraya secara administratif masuk wilayah Kabupaten Mimika. Badokapa meminta Bupati Mimika untuk memastikan terlebih dahulu letak wilayah Kapiraya sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik.
Badokapa menjelaskan bahwa persoalan tapal batas antara Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai telah dibicarakan oleh semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah masing-masing, DPRD, warga pemilik ulayat, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Provinsi Papua dalam pertemuan tahun 2020 dan 2022 di Jayapura.
“Saat akan digelar pertemuan bersama semua pemangku kepentingan dari tiga kabupaten terkait tapal batas di Kapiraya, Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri tidak hadir. Padahal, kepala distrik Kapiraya membawa semua tokoh masyarakat, kepala suku Mee dan Kamoro serta para tokoh untuk hadir mengingat ikatan kekerabatan sangat kuat. Celakanya, Pemda Mimika tidak hadir di Jayapura. Padahal, kami semua bertahan di Jayapura selama kurang lebih dua minggu. Masing-masing juga mengakui tapal batas wilayahnya,” kata Badokapa tegas.
Sebelum terbentuk pemerintahan, baik di Kabupaten Mimika dan Kamoro, masyarakat sudah hidup dalam adat budaya. Mereka sangat mengenal adat-istiadat satu sama lain, termasuk tapal batas wilayah Kapiraya. “Jadi, Pak Bupati Mimika jangan main klaim bahwa Kapiraya masuk Kabupaten Mimika,” tegas Badokapa, anggota terpilih DPRD Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029.
Bupati Mimika, John Rettob, kepada sejumlah media lokal di Timika, Senin (1/7), menegaskan bahwa Kapiraya merupakan bagian dari Kabupaten Mimika dan tidak ada lagi argumen terkait hal itu.
“Kapiraya bagian dari Mimika dan sudah dibuat berdasarkan aturan Pemerintah, jadi tidak ada lagi argumen soal wilayah Mimika,” ujar John Rettob di Mako Brimob Mile 32 saat menghadiri upacara Hari Bhayangkara tahun 2024.
John Rettob mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan pencaplokan wilayah oleh Pemda Deiyai. “Saya akan tindaklanjuti segera, jangan karena ada sesuatu hal mengaku itu wilayah kabupaten lain,” kata John Rettob.
Pihaknya berterima kasih kepada Kepala Kampung Wakia yang telah menyatakan dengan tegas bahwa wilayahnya adalah wilayah Kabupaten Mimika. “Terima kasih kepala kampung cukup tegas mengatakan bahwa itu bukan wilayah kabupaten lain tetapi wilayah Mimika,” ujar John Rettob.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan